Search

Vonis 18 Tahun Penjara Dua Keponakan Ibu Negara Venezuela

Jakarta, CNN Indonesia -- Pengadilan New York memvonis dua keponakan Ibu Negara Venezuela 18 tahun penjara setelah mengaku bersalah dalam penyelundupan obat-obatan terlarang ke Amerika Serikat.

Hakim Distrik New York Paul Crotty memvonis Franqui Francisco Flores de Freitas, 32 tahun, dan Efrain Antonio Campo Flores, 31 tahun dalam sidang pengadilan federal di Manhattan. Keduanya adalah saudara sepupu sekaligus keponakan Cilia Flores, istri Presiden Venezuela Nicolas Maduro.

Pembela kedua terdakwa meminta hukuman diperingan menjadi 10 tahun dari tuntutan jaksa 30 tahun. Crotty menyatakan 30 tahun terlalu berlebihan dengan menyebut bahwa Flores de Freitas dan Campo Flores tidak punya catatan kejahatan sebelumnya.

"Saya tahu bahwa saya melakukan kesalahan yang sangat serius dalam kasus ini," kata Campo Flores, sebelum vonis dibacakan. Dia lalu minta maaf kepada istri dan anak-anaknya.

Adapun Flores de Freitas mengharapkan agar hakim mengizinkan dia kembali ke Venezuela untuk berada dekat putranya.

Flores de Freitas dan Campo Flores ditangkap di Haiti pada November 2015 dalam operasi penegakan hukum AS. Jaksa mengatakan mereka berusaha menyelundupkan narkoba senilai US$ 20 juta. Dana tersebut rencananya digunakan untuk menjaga keluarga mereka tetap berkuas.

Keduanya didakwa pada November 2016 dengan tuduhan berkomplot untuk mengimpor kokain ke Amerika Serikat. Beberapa hari setelah dakwaan, Maduro mengecam kasus tersebut sebagai 'contoh imperealisme AS."  

Maduro kerap menyebut tuduhan penyelundupan narkoba yang dilontarkan AS sebagai upaya Washington untuk menggulingkannya.

Di bawah pemerintahan Maduro, negeri produsen minyak itu terpuruk ke dalam krisis ekonomi dan politik. Lebih dari 120 orang tewas selama aksi demonstrasi yang digelar oposisi empat bulant erakhir. Amerika Serikat mengumumkan sanksi baru terhadap pemerintahan Maduro, Juli lalu.

(nat)

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Vonis 18 Tahun Penjara Dua Keponakan Ibu Negara Venezuela : http://ift.tt/2BrtXE6

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Vonis 18 Tahun Penjara Dua Keponakan Ibu Negara Venezuela"

Post a Comment

Powered by Blogger.