
Juru bicara Mahkamah Agung, Abdul-Sattar al-Birqdar, mengatakan perempuan itu ditangkap pasukan Irak saat militer masih bertempur mendepak ISIS dari Mosul tahun lalu.
Dia merupakan perempuan asing pertama yang divonis hukuman mati di Irak karena bergabung dengan kelompok militan.
Birqdar menolak merinci identitas perempuan tersebut. Dia masih bisa mengajukan banding atas hukumannya.
"Dia mengakui bahwa dia pergi bersama dua anak perempuannya dari Jerman ke Suriah dan lalu bergabung dengan ISIS di Irak," ucap Birqdar kepada wartawan.
Selama bergabung dengan ISIS, perempuan itu dilaporkan ikut berpatisipasi menyerang pasukan keamanan Irak dan membantu menyalurkan bantuan logistik bagi kelompok teroris itu.Diberitakan Reuters, hingga kini Kementerian Luar Negeri Jerman menolak untuk mengomentari kasus tersebut.
Sejak beberapa tahun terakhir Suriah dan Irak menjadi tujuan utama ribuan teroris asing ISIS yang berusaha memperluas pengaruhnya di Timur Tengah.
Belakangan, pengaruh ISIS melemah setelah diusir dari dua kota terpentingnya, yakni Mosul di Irak dan Raqqa di Suriah.
Pada tahun lalu, seorang anggota teroris asal Rusia juga divonis hukuman mati karena bergabung dengan ISIS.Meski pengaruh ISIS melemah di Timur Tengah, simpatisan kelompok itu masih terus melanjutkan propaganda teror di belahan dunia lainnya.
(aal)
Baca Kelanjutan Irak Vonis Mati Anggota ISIS Keturunan Jerman : http://ift.tt/2DoD71GBagikan Berita Ini
0 Response to "Irak Vonis Mati Anggota ISIS Keturunan Jerman"
Post a Comment