“Tahun ini ada pada tahap finalisasi peraturan presiden soal pengelolaan proses bisnis dan teknis dari Indonesian Aid. Setelah perpres selesai, baru kemudian bentuk lembaganya,” kata Direktur Kerja Sama Teknis Kemlu, Mohammad Syarif Alatas, di Jakarta, Rabu (17/1).
Syarif mengatakan, setelah perpres rampung, pemerintah baru bisa membentuk lembaga bantuan internasional tersebut.
Menurut Syarif, Indonesian Aid dibentuk demi mengintegrasikan dan melembagakan aliran bantuan pemerintah bagi komunitas internasional melalui satu institusi.
Dana bantuan itu akan dikelola oleh Indonesian Aid yang terfokus pada pemberian bantuan pembangunan kapasitas dan bantuan kemanusiaan lainnya.
Direktur Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik, Cecep Herawan, mengatakan seluruh dana bantuan tersebut berasal dari APBN dan bersifat abadi. Dia tak menutup kemungkinan jika dana bantuan ini bisa meningkat di masa mendatang.
Meski begitu, Cecep masih enggan menjelaskan mekanisme dan teknis pencairan dan penyaluran dana tersebut.
"Untuk penyaluran dana dan teknisnya masih dibicarakan," lanjutnya.
Senada dengan Syarif, Cecep mengatakan pembentukan lembaga Indonesian Aid ini penting demi mengintegrasikan bantuan yang selama ini diberikan lembaga dan kementerian melalui program-progam terpisah.
Sebelumnya, pemerintah sudah membentuk tim koordinasi kerja sama nasional untuk bantuan internasional. Tim tersebut terdiri dari Kemlu, Bappenas, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Sekretariat Negara.
Cecep menuturkan, tim tersebut memantau aliran dana bantuan internasional sebesar US$23 juta yang dikucurkan Indonesia melalui sedikitnya 134 program selama 2014-2016.
“Dengan Indonesian Aid, bantuan internasional dari Indonesia akan semakin terarahkan dan dipertajam sebagai kontribusi bangsa membantu meningkatkan kesejahterahaan serta pencapaian dunia yang selaras dengan tujuan pembangunan berkelanjutan global PBB 2030 (SDGs),” ujarnya.
Selain bentuk kontribusi pada dunia, Cecep juga menekankan bahwa Indonesian Aid ini merupakan instrumen diplomasi pemerintah.
“Sebagai komunitas internasional, jika kita mampu kan harus membantu. Karena ketika kita sendiri membutuhkan bantuan siapa yang akan membantu pada akhirnya?” tutur Cecep.
Lebih lanjut, Cecep menekankan lembaga ini tidak menutup kemungkinan akan menerima sumbangan dan kontribusi dari lembaga swadaya masyarakat, meski teknisnya masih didiskusikan. (has)
Baca Kelanjutan Perpres Badan Bantuan Internasional RI Ditarget Rampung 2018 : http://ift.tt/2DL8XqABagikan Berita Ini
0 Response to "Perpres Badan Bantuan Internasional RI Ditarget Rampung 2018"
Post a Comment