
Reuters/Aulia Bintang Pratama , CNN Indonesia | Rabu, 24/01/2018 17:51 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Dua orang wartawan Reuters yang ditangkap pemerintah Myanmar masih terus menjalani proses persidangan dan terancam pidana penjara 14 tahun. Baca Kelanjutan VIDEO: Wartawan Reuters Terancam Pidana 14 Tahun Penjara : http://ift.tt/2rFAp6PBagikan Berita Ini
0 Response to "VIDEO: Wartawan Reuters Terancam Pidana 14 Tahun Penjara"
Post a Comment