
Adelina Lisao, 26 tahun, ditemukan duduk tak berdaya di teras sebuah rumah di Taman Kota Permai, Bukit Mertajam, Penang, Malaysia. Kepala dan wajahnya bengkak, serta luka-luka di kaki dan tangannya. Dia dilarikan ke Rumah Sakit Bukit Mertajam, Minggu (11/2) tapi nyawanya tak dapat diselamatkan.
Mengenakan daster biru, ibu majikan Adelina yang tidak disebut namanya itu dalam situs berita The Staritu tiba di pengadilan sekitar pukul 9.35 pagi.
Hakim Nor Hapipah Abdullah memutuskan untuk menahan tersangka hingga 19 Februari.
Kasus itu diselidiki dibawah Pasal 302 KUHP dengan tuduhan pembunuhan.
Ibu majikan Adelina ditangkap di Jalan Green Hall, George Town sekitar pukul 14.30, Senin, dua hari setelah putranya, 39 tahun, dan putrinya, 36 tahun ditahan.
Menurut aktivis buruh migran, Migrant Care, kematian Adelina Lisao, TKI asal NTT menambah panjang daftar kematian buruh migran Indonesia asal NTT. Pada 2017 mencapai 62 orang.Anggota Parlemen Malaysia dari Bukit Pertajam, Steven Sim Chee Kong, menyatakan korban sempat mengaku sebulan terakhir dipaksa tidur di luar rumah bersama anjing piaraan majikan. Korban juga tidak diberi makan dan mengalami penganiayaan.
"Migrant Care mendesak pengusutan tuntas kasus ini agar majikan medapatkan hukuman yng berat dan setimpal atas kekejiannya," tulis Migrant Care dalam rilisnya, Selasa (13/2).
Migrant Care juga mendesak pengusutan dugaan bahwa Adelina adalah korban perdagangan manusia. (nat)
Baca Kelanjutan Majikan Adelia Ditahan Tujuh Hari untuk Pemeriksaan : http://ift.tt/2Br18HaBagikan Berita Ini
0 Response to "Majikan Adelia Ditahan Tujuh Hari untuk Pemeriksaan"
Post a Comment