Search

FPI Minta Petinggi Israel Diseret ke Mahkamah Internasional

Jakarta, CNN Indonesia -- Aktivis Komite Pembela Al Aqsa atau Al Quds meminta para petinggi Israel diseret ke Mahkamah Internasional terkait pembunuhan profesor asal Palestinadi Malaysia.

Komite bentukan Front Pembela Islam (FPI) pada 2002 itu menyatakan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu beserta jajarannya seperti menteri luar negeri, menteri pertahanan, serta direktur badan intelijen Israel, Mossad harus diajukan ke Mahkamah Pidana Internasional.

Hal itu menyusul penembakan terhadap profesor asal Palestina sekaligus anggota gerakan perlawanan islam Hamas, Fadi Mohammad Al-Batsh, 34 tahun, di Kuala Lumpur, Malaysia, Sabtu (22/4).

Ketua Umum Komite Pembela Al Agsa yang juga Ketua FPI Ahmad Sobri Lubis yakin pelaku penembakan tersebut adalah anggota intelijen Israel Mossad, meski pihak Israel telah membantahnya. Menurutnya Mossad sudah sangat terpola biasa melakukan pembunuhan terhadap aktivis Palestina di seluruh dunia.

"Berbagai operasi pembunuhan mosad adalah tugas resmi dari negara Israel laknatullah. Sudah seharusnya pimpinan israel diseret ke mahkamah pidana internasional sebagai pelaku kejahatan kemanusiaan," terangnya saat konferensi Pers di Aula Dewan Da'wah Islam, Jakarta, Selasa (24/4).


Sobri menyatakan pihaknya turut berbelasungkawa atas terbunuhnya Al-Batsh. Ia pun meminta kepada Malaysia agar segera menangkap dan menghukum mati pelaku pembunuhan tersebut.

Ia pun meminta kepada dunia internasional agar menempatkan Israel sebagai negara sponsor terorisme karena telah menyebar kengerian dengan membunuh para pejuang Palestina di seluruh dunia.

Pemerintah Indonesia juga diminta untuk mewaspadai dan melakukan operasi kontra intelijen terhadap operasi intelijen Mossad di wilayah Indonesia.

"Menghimbau pemerintah Indonesia melakukan operasi kontra intelijen terhadap operasi Mossad di indonesia dan melakukan langkah kongkret untuk menghentikan penjajahan zionis Israel terhadap Palestina," kata Ketua Front Pembela Islam (FPI) itu.

Sementara itu, Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Bachtiar Nasir mengatakan Indonesia harus meningkatkan pengamanannya berkaca pada kejadian tersebut.

Pasalnya, Bachtiar menyebut akan ada banyak Imam besar asal Palestina yang datang ke Indonesia pada bulan Ramadhan mendatang.


"Saya mengajak kepada umat Islam khususnya, untuk menjaga keamanan dalam bulan Ramadhan karena akan ada imam masjid dari Palestina yang datang ke dan keliling ke Indonesia dan ini butuh tingkat pengamanan. Malaysia yang tingkat pengamanannya tinggi bisa lolos," katanya pada kesempatan yang sama.

Bachtiar mengaku saat ini pihaknya masih membahas pola pengamanan untuk para imam asal Palestina itu. Komite Pembela Al Aqsa didirikan FPI pada 8 April 2002 oleh Rizieq Shibab. Saat itu, disebutkan bahwa pendirian komiter bertujuan untuk mengkoordinir pengiriman laskar jihad, baik dari FPI atau organisasi massa lainnya yang akan diberangkatkan ke Palestina. (nat)

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan FPI Minta Petinggi Israel Diseret ke Mahkamah Internasional : https://ift.tt/2Hm81h7

Bagikan Berita Ini

0 Response to "FPI Minta Petinggi Israel Diseret ke Mahkamah Internasional"

Post a Comment

Powered by Blogger.