Search

Pemerintah Arab Saudi Ketatkan Peraturan Soal Drone

Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Arab Saudi akhirnya merilis peraturan resmi terkait penggunaan pesawat tanpa awak atau drone. Peraturan itu dibuat terkait kejadian drone yang masuk ke kawasan istana Kerajaan Arab Saudi di Riyadh, Sabtu (21/4) petang.

Berdasarkan info yang dikutip dari AFP, menteri dalam negeri Arab Saudi mengatakan drone hanya diperbolehkan terbang di kawasan tertentu dan harus mendapatkan izin dari kepolisisan untuk menerbangkannya.

"Peraturan pengoperasian drone ini sudah final," ujarnya, seperti yang dikutip dari AFP, Minggu (22/4).


Seperti yang diberitakan, pasukan keamanan Arab Saudi menembak pesawat tanpa awak atau drone yang terbang di kawsan istana kerajaan Arab Saudi.

Seorang pejabat senior Arab Saudi mengatakan bahwa Raja Salman bin Abdulaziz sedang tidak berada di istana saat kejadian berlangsung.

Kejadian tersebut menjadi viral karena sebuah video amatir berdurasi 30 detik yang dipenhi suara rentetan peluru beredar di media sosial. Video tersebut memicu spekulasi tentang kekacauan politik di Arab Saudi.


Akibat kejadian itu, pihak keamanan kawasan istana kerajaan Arab Saudi di Riyadh semakin mengetatkan keamanan. Pasalnya pada Oktober 2017 seorang pria bersenjata sempat menewaskan dua orang penjaga di istana kerajaan Jeddah.

Pria yang pada akhirnya dilumpuhkan oleh pasukan keamanan itu berhasil masuk ke kawasan istana, dengan berbekal tiga buah granat dan sebuah senapan. (agr)

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Pemerintah Arab Saudi Ketatkan Peraturan Soal Drone : https://ift.tt/2vzFO0X

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pemerintah Arab Saudi Ketatkan Peraturan Soal Drone"

Post a Comment

Powered by Blogger.