
"Draf MoU penempatan dan perlindungan TKI di Brunei Darussalam akan dibahas dan dinegosiasikan oleh kedua belah pihak. Saya sudah sampaikan ke Menteri Ketenagakerjaa bahwa di tingat Kemenlu ingin untuk menyegerakan MoU," ujar Retno seusai mendampingi Presiden Joko Widodo bertemu Sultan Brunei Hassanal Bolkiah di Istana Bogor, Rabu (3/5).
Selepas MoU ini rampung, ia berharap sudah ada mekanisme baku yang mengatur hak-hak TKI dan hubungan kerja di negara monarki tersebut. Sebab, hingga saat ini, belum ada aturan atau kerja sama yang menaungi hal tersebut.
Adapun menurutnya, salah satu poin yang akan dibahas di MoU tersebut adalah masalah struktur biaya penempatan TKI ke Brunei Darussalam, yang sampai saat ini masih belum ditentukan besarannya. Apalagi berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, TKI berhak untuk memperoleh informasi penempatan yang tepat untuk bekerja di luar negeri.
"Dan masalah seperti biaya penempatan ini yang kadang membebani TKI selama beberapa bulan," imbuh dia.
Ia melanjutkan, topik mengenai perlindungan TKI di Brunei Darussalam juga menjadi salah satu bahasan pertemuan antara Presiden Joko Widodo dan Yang Dipertuan Brunei Darussalam Sultan Hassanal Bolkiah di Istana Bogor hari ini. Sehingga, ia berharap tidak ada hambatan yang berarti dalam menyusun MoU ini nantinya.Di dalam pertemuan itu, Retno mengatakan Sultan Hassanal Bolkiah berterima kasih kepada TKI karena telah berkontribusi kepada perekonomian Brunei Darussalam. Menanggapi itu, Jokowi juga menitipkan keamanan dan kesejahteraan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Brunei Darussalam
"Saya kira dari Sultan sendiri komitmennya sangat tinggi sehingga kami tidak lihat adanya hambatan untuk penyelesaian draf MoU penempatan dan perlindungan TKI ini," pungkas dia.
Menurut data Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), jumlah penempatan TKI sepanjang 2017 terbilang 261.820 orang, atau meningkat 11,67 persen dari tahun sebelumnya 234.451 orang. Dari angka tersebut, sebanyak 6.623 orang ditempatkan di Brunei Darussalam. Jumlah ini menurun 23,08 persen dari tahun sebelumnya sebanyak 8.152 orang. (nat)
Baca Kelanjutan Indonesia Minta MoU Perlindungan TKI di Brunei Rampung 2018 : https://ift.tt/2weWJ9gBagikan Berita Ini
0 Response to "Indonesia Minta MoU Perlindungan TKI di Brunei Rampung 2018"
Post a Comment