Pengamat politik internasional dari Universitas Padjajaran, Teuku Rezasyah, mengatakan hal tersebut karena menganggap langkah pemerintahan Presiden Donald Trump itu membuat AS sama seperti negara yang selama ini mereka kritik soal penegakan HAM, termasuk Korut.
"Dewan HAM PBB selama ini dibangun berdasarkan nilai demokrasi dan liberal yang sangat dijunjung AS. Namun, dengan keluarnya AS dari badan tersebut sama saja menempatkan AS sama seperti negara-negara yang ia kritik selama ini soal HAM, termasuk Korut," ucap Teuku kepada CNNIndonesia.com, Rabu (20/6).
"Selama ini, AS selalu menganggap Korut itu brengsek soal penegakan HAM, sekarang mereka malah menempatkan diri dengan posisi yang sama seperti Korut."
Duta Besar AS untuk PBB, Nikki Haley, mengatakan bahwa alasan utama negaranya keluar dari UNHRC pada Selasa (19/6) adalah karena upaya reformasi organisasi Dewan HAM PBB yang digaungkan Washington tak kunjung berhasil.
Haley juga mengatakan bahwa sejak lama, UNHRC menjadi pelindung negara pelanggar HAM dan bersikap bias politik, terutama terhadap Israel.
Meski begitu, Teuku tak melihat langkah AS ini akan memengaruhi kinerja dan legitimasi UNHRC dalam menegakkan dan menangani kasus HAM dunia. Ia malah menganggap AS sendiri yang dirugikan dari keputusannya itu.
"Selama ini AS mengkritik Dewan HAM PBB tidak netral terhadap Israel. Kalau AS keluar, siapa yang bisa memastikan organisasi itu netral? Sebenarnya jika AS tetap berada di organisasi itu, mereka bisa mengondisikan badan tersebut untuk bersikap adil sesuai kemauan mereka," kata dosen jurusan hubungan internasional itu.
"Dari inkonsisten ini, dunia hanya akan semakin melihat bahwa tidak ada yang bisa diharapkan lagi dari AS dalam hubungan internasional."
Senada dengan Teuku, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, juga mengatakan bahwa keputusan AS ini tidak akan berpengaruh terhadap kinerja UNHRC ke depan.
"Menurut saya sih keputusan AS ini hanya gertakan saja. Kalau pun benar AS keluar, tidak akan ada pengaruhnya karena Dewan HAM PBB kan tidak seperti DK PBB," kata Hikmahanto.
"Keanggotaan juga kan tidak tetap. Seluruh negara anggota UNHRC dipilih oleh Majelis Umum PBB dengan periode keanggotaan selama tiga tahun. Jadi ada atau tidak adanya AS di badan tersebut, tidak akan berpengaruh apa-apa," ujar Hikmahanto.
"Dewan HAM PBB akan berfungsi seperti biasa, tidak akan terganggu," katanya. (has)
Baca Kelanjutan Keluar Dewan HAM PBB, AS Dinilai Sama Saja dengan Korut : https://ift.tt/2yqoixzBagikan Berita Ini
0 Response to "Keluar Dewan HAM PBB, AS Dinilai Sama Saja dengan Korut"
Post a Comment