
Ketiga nama WNI tersebut, menurut Menlu Retno, terdaftar dalam sistem imigrasi Indonesia.
"Baru saja kami dapat perkembangan dari Kuala Lumpur bahwa berdasarkan informasi paspor yang kita terima, ketiga orang itu ada dalam sistem [keimigrasian] kita," kata Retno kepada wartawan di kantornya usai menerima lawatan Menlu Brunei Darussalam Erywan Yusof, Jumat (20/7).
Meski begitu, Retno mengatakan pemerintah masih harus bertatap muka dengan ketiga WNI itu untuk memverifikasi identitas dan status kewarganegaraan mereka.
"Karena itu akses kekonsuleran untuk bertemu ketiga orang itu masih kami perlukan untuk mencocokan data-data mereka," kata Retno.
Sejak kabar penangkapan tiga WNI itu beredar pada Kamis (19/7), Retno mengatakan Indonesia belum mendapat notifikasi dari otoritas Malaysia.
Setelah mendesak Malaysia, Retno mengatakan Kuala Lumpur akhirnya bersedia memberikan akses kekonsuleran kepada tiga WNI terduga ISIS tersebut pada 24 Juli mendatang.
"Kita sudah dapat akses kekonsuleran yang akan diberikan pada 24 Juli mendatang. Kita tunggu perkembangan selanjutnya."
Retno mengatakan akses kekonsuleran bersifat krusial agar perwakilan RI di Kuala Lumpur, dalam hal ini Kedutaan Besar RI, bisa segera bertemu dengan ketiga WNI tersebut untuk memverifikasi status kewarganegaraan sebelum menyelidiki peran dan aktivitas mereka.
Hingga kini kepolisian Malaysia baru menyebutkan kronologi penangkapan dan belum merilis identitas ketiga WNI tersebut.
Mereka ditangkap bersama empat warga Malaysia yang sama-sama dituduh ISIS, termasuk seorang pria yang berniat membunuh Raja dan Perdana Menteri Mahathir Mohamad.
Penangkapan pertama terjadi pada 12 Juli lalu di Terengganuyang, melibatkan seorang tersangka laki-laki asal Indonesia berusia 26 tahun yang disebut-sebut anggota Negara Islam Indonesia (NII).
Di hari yang sama, polisi juga menangkap seorang WNI berusia 27 tahun di Petaling Jaya. Pria itu diketahui bekerja sebagai pegawai kontrak yang mengaku berbaiat pada ISIS.
Dia kedapatan menyimpan sekitar 100 foto dan video yang mempromosikan ISIS di laman Facebook-nya.
Sementara itu, WNI ketiga ditangkap pada 14 Juli 2018 di Ipoh, Perak. Tersangka berusia 42 tahun dan bekerja sebagai karyawan pabrik.
PDRM mengatakan terduga mengaku punya hubungan dengan anggota Jemaah Ansharut Daulah (JAD) yang terlibat dalam pembunuhan seorang anggota Polri pada 10 Mei lalu di Markas Brimob, Kelapa Dua. (nat)
ARTIKEL TERKAIT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Nama WNI Terduga ISIS di Malaysia Tercatat Sistem Imigrasi RI"
Post a Comment