
Jamal ditangkap Polri setelah menjadi buronan di negara asalnya, Malaysia atas dugaan keterlibatan dalam sejumlah tindak pidana. Ia ditangkap di sekitar kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada Senin (2/6).
"Kami akan segera deportasi, kalau tidak hari ini, ya besok," kata Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/6).
Menurut Tito, Jamal diperkirakan meninggalkan Malaysia pada 13 Juni 2018 secara ilegal.
Pihak Polri menangkap Jamal, setelah Kepala Kepolisian Malaysia menghubungi Tito untuk memberi informasi tentang Jamal dan meminta bantuan penangkapan karena yang bersangkutan diduga berada di Indonesia.
Menurut Tito, sebelum tiba di Jakarta, Jamal diketahui sempat singgah di Medan, Sumatera Utara.
Akhirnya, penyidik Polri menangkap Jamal di kawasan Tebet pada Senin (2/7) dan langsung dibawa ke Rutan Polda Metro Jaya.
Jamal yang merupakan Ketua Pemuda UMNO cabang Sungai Besar menjadi buronan polisi Malaysia atas sejumlah kasus, salah satu di antaranya memecahkan botol-botol alkohol dalam sebuah festival bir di Selangor pada 5 Oktober 2017.
Beberapa kasus lain yang merundung Jamal adalah pelanggaran Undang-undang Senjata Api Malaysia.
Polisi Malaysia melancarkan mencari Jamal setelah dia menghilang dari bangsal Rumah Sakit Ampang Puteri pada 25 Mei lalu. Dia melarikan diri setelah dinyatakan sebagai terdakwa. Surat perintah penangkapan terhadap Jamal dikeluarkan pada 1 Juni dengan tuduhan pelanggaran melarikan diri atau menolak tahanan polisi.
(nat)
Baca Kelanjutan Polri Segera Deportasi Politisi UMNO Buronan Malaysia : https://ift.tt/2z20TDaBagikan Berita Ini
0 Response to "Polri Segera Deportasi Politisi UMNO Buronan Malaysia"
Post a Comment