Search

Hina Erdogan, Pria Belanda Digugat di Pengadilan Den Haag

Jakarta, CNN Indonesia -- Seorang pria dari Sittard, Belanda, dituntut karena menghina Presiden Recep Tayyip Erdogan dalam serangkaian surat elektronik (surel) yang ia kirim ke Kedutaan Turki di Den Haag pada 2016 lalu.

Dalam sejumlah surelnya, pria 64 tahun itu membandingkan Erdogan dengan Adolf Hitler. Laki-laki yang tak diungkap identitasnya itu juga menautkan foto Erdogan berseragam Nazi dalam surelnya tersebut.

"Erdogan, kamu adalah kambing sialan dan keparat, pergi saja ke neraka." bunyi kutipan salah satu surel yang ia tulis.


Dalam surel lainnya, pria itu bahkan menautkan foto Erdogan bersama Hitler lengkap dengan simbol swastika dan mengatakan bahwa "Erdogan telah menyandera seluruh dunia dengan ide-ide jahatnya."

"Lebih dari 70 tahun lalu, seorang diktator yang serupa juga membuat kesalahan yang sama persis. Saya menyesal orang-orang Turki harus dipimpin oleh idiot ini [Erdogan]. Anda [Erdogan] tidak layak mendapatkan yang lebih baik," bunyi surel lainnya seperti dikutip Netherlands Times, Kamis (16/8).

Dikutip Hurriyet Daily News, jaksa publik Belanda mulai membuka penyelidikan kasus ini setelah kedutaan Turki di Den Haag mengajukan tuntutan resmi terhadap pria tersebut.

Kantor kejaksaan dilaporkan akan mengumumkan kapan pria itu akan dipanggil ke persidangan pada Jumat (17/8) besok.

Di bawah konstitusi Belanda, melakukan penghinaan bisa dijatuhi hukuman enam bulan penjara. Namun, serangkaian kejadian sebelumnya memperkirakan bahwa pria tersebut kemungkinan dijatuhi ancaman 8 bulan bui karena menghina seorang kepala negara sahabat.


Parlemen Belanda baru-baru ini dikabarkan menerima proposal rancangan undang-undang untuk menganulir hukum penghinaan terhadap kepala negara asing tersebut.

Namun, lantaran RUU itu belum disetuji Senat maka hukum tersebut masih berlaku.

Penuntutan pria tersebut mengundang sejumlah kritik dari publik Belanda, termasuk politikus ekstrem kanan Geert Wilders.

Melalui akun Twitternya, mantan calon Perdana Menteri Belanda itu menyindir bahwa "Peradilan Belanda adalah untuk melayani Erdogan." (nat)

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Hina Erdogan, Pria Belanda Digugat di Pengadilan Den Haag : https://ift.tt/2BfunOR

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Hina Erdogan, Pria Belanda Digugat di Pengadilan Den Haag"

Post a Comment

Powered by Blogger.