
Permintaan itu diutarakan Menteri Luar Negeri Filipina Alam Peter Schramm Cayetano saat menemui Menlu Retno Marsudi di Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta, Senin (20/8).
"Filipina mengharapkan agar keterlibatan private sectors Indonesia dapat lebih ditingkatkan di masa mendatang, termasuk di wilayah selatan Filipina, khususnya setelah diberlakukannya Bangsamoro Organic Law," kata Retno kepada wartawan usai pertemuan berlangsung.
Undang-Undang Otonomi Bangsamoro diteken Presiden Rodrigo Duterte pada akhir Juli lalu dan telah diserahkan secara simbolis ke ketua kelompok pemberontak Muslim terbesar Filipina Selatan, Front Pembebasan Islam Moro (MILF).
Penerbitan UU otonomi ini merupakan faktor penting dalam mencapai kesepakatan damai dengan MILF yang kerap melancarkan pemberontakan di wilayah Mindanao sejak 1970an.
UU tersebut menerapkan kesepakatan damai tahun 2014, di mana MILF bersedia menanggalkan tuntutan membentuk negara sendiri dan menyerahkan senjata.
Selain dalam bidang pembangunan, Indonesia-Filipina juga berencana mempekuat kerja sama pendidikan Islam di wilayah Mindanao.
Menurut Direktur Asia Tenggara Kemlu RI Denny Abdi, Filipina ingin belajar dari pengalaman Indonesia memberlakukan otonomi khusus di Aceh. Manila juga ingin belajar mendalami pendidikan Islam moderat untuk diterapkan di Mindanao.
"Dulu pemerintah Filipina tak menganggap pendidikan Islam ini sebagai isu, tapi setelah kisruh Marawi, mereka mulai berpikir untuk mengantisipasi. Dan Indonesia masih terus coba kembangkan peluang kerja sama ini." (has)
Baca Kelanjutan Indonesia Diminta Bantu Pembangunan di Selatan Filipina : https://ift.tt/2LbLq3ZBagikan Berita Ini
0 Response to "Indonesia Diminta Bantu Pembangunan di Selatan Filipina"
Post a Comment