Search

Israel 'Cuci Tangan' Soal Penyerbuan Ke Rafah Pada 2014

Jakarta, CNN Indonesia -- Mahkamah militer Israel memutuskan menghentikan penyelidikan penyerbuan terjadi pada 1 Agustus 2014 di Rafah, Jalur Gaza, Palestina. Mereka menganggap peristiwa 'Jumat Kelabu' itu bukan kejahatan perang.

"Dari fakta-fakta dipaparkan Angkatan Bersenjata Israel (IDF) mereka menyatakan aksi militer itu untuk mencari penculik Letnan Hadar Goldin dan menyerang teroris di wilayah itu yang menargetkan para prajurit dan aparat lain," demikian keterangan resmi Mahkamah Militer Israel, sebagaimana dilansir Reuters, Kamis (16/8).

Mahkamah militer Israel mengklaim penyerbuan itu bukan didasarkan atas balas dendam. Mereka mengklaim operasi itu sudah diperhitungkan dengan matang dan berusaha sekuat mungkin menghindari korban warga sipil.


Penyerbuan itu dipicu serangan gerilya dilakukan oleh pejuang Hamas yang berhasil membunuh dua prajurit dan menculik Hadar. Hadar lantas diketahui meninggal di kemudian hari.

Angkatan bersenjata Israel lantas meluncurkan operasi darat dan laut buat mengambil ketiga jasad prajurit mereka. Mereka membombardir Rafah, mengakibatkan 150 warg sipil dan pejuang Hamas meninggal. Sampai saat ini, menurut Israel, mereka belum berhasil memulangkan ketiga prajurit itu.

Hamas mengutuk keras keputusan mahkamah militer Israel itu.

"Hal ini memperlihatkan ketidakadilan dalam penyelidikan dilakukan Israel, dan kami meminta lembaga dunia ikut mengusut kejahtan perang Israel di rafah dan Jalur Gaza., serta tanah Palestina," kata petinggi Hamas, Sami Abu Zuhri.


Sepanjang Agustus 2014, lembaga kesehatan di Jalur Gaza menyatakan 200 warga sipil terluka akibat serbuan Israel. Di samping itu, 2100 warga Palestina tewas, dan 67 prajurit serta enam warga Israel meninggal. (ayp)

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Israel 'Cuci Tangan' Soal Penyerbuan Ke Rafah Pada 2014 : https://ift.tt/2vNYZlp

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Israel 'Cuci Tangan' Soal Penyerbuan Ke Rafah Pada 2014"

Post a Comment

Powered by Blogger.