Search

Jaksa Tangani Kasus Tabrak Gedung Parlemen Sebagai Terorisme

Jakarta, CNN Indonesia -- Pria yang menabrakkan mobilnya ke pagar keamanan di sekitar Gedung Parlemen Inggris, London, Selasa (14/8) pagi, Salih Khater (29) didakwa dengan delik percobaan pembunuhan.

Warga negara Inggris kelahiran Sudan yang tinggal di Birmingham, Inggris tengah, itu hadir di Pengadilan Westminster Magistrates, di London, Senin (20/8).

Menurut sebuah pernyataan kepolisian metropolitan London, Khater didakwa dengan satu tuduhan, yakni percobaan pembunuhan terhadap warga. Selain itu, ia dituduh melakukan percobaan yang sama terhadap seorang anggota polisi setelah insiden di luar bangunan ikonik London itu.

The Crown Prosecution Service (CPS), jaksa negara Inggris, menangani kasus ini sebagai kasus terorisme.

"Dakwaan itu [dikenakan] terkait sebuah insiden di mana Khater mengendarai mobilnya ke satu kelompok warga yang sedang berdiam kemudian kepada petugas polisi, sebelum menabrak penghalang di luar Gedung Parlemen," kata kepolisian, dikutip dari AFP.

"Berdasarkan metodenya, lokasi yang ikonik, dan dugaan menjadikan warga sipil dan polisi sebagai target, CPS menangani kasus ini sebagai terorisme," lanjut pernyataan ini.

Khater sendiri dituntut dengan Undang-undang Upaya Pidana 1981.

Sebelumnya, Satu mobil Ford Fiesta berwarna perak menabrak 15 pengendara sepeda dan pejalan kaki di jam sibuk, pada pagi hari. Dua polisi tampak bergerak menghindari tabrakan mobil itu.

Mobil itu kemudian menabrak pagar pengaman di depan Gedung Parlemen dengan kecepatan 50 meter per jam.

Seorang wanita dan pria dibawa ke rumah sakit dan telah dipulangkan. Satu pria mengalami luka-luka ringan yang dapat dirawat di tempat kejadian.

Para saksi mata mengatakan bahwa mobil yang dikemudikan pelaku menghantam pembatas dengan sangat keras dan melihat asap muncul dari kendaraan itu


(arh)

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Jaksa Tangani Kasus Tabrak Gedung Parlemen Sebagai Terorisme : https://ift.tt/2nNCuIP

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Jaksa Tangani Kasus Tabrak Gedung Parlemen Sebagai Terorisme"

Post a Comment

Powered by Blogger.