Search

AS Ancam Sanksi Mahkamah Internasional

Jakarta, CNN Indonesia -- AS akan bersikap agresif terhadap Mahkamah Kejahatan Internasional (ICC) dengan mengancam memberi sanksi pada hakim-hakim jika badan ini menyelidiki dugaan kejahatan perang terhadap warga AS di Afghanistan.

Penasihat keamanan nasional Presiden Donald Trump, John Bolton, akan mengemukakan langkah ini dalam pidato di kelompok konservatif bernama Federalist Society di Washington pada Senin (10/9) di Washington.

Ini menjadi pidato penting pertama Bolton sejak bergabung dengan pemerintahan Donald Trump.

"Amerika Serikat akan mempergunakan semua jalan yang ada untuk melindungi warga negara dan sekutunya dari upaya hukum tak adil yang dilakukan pengadilan tak legal ini," ujar Bolton seperti yang dikutip dari rancangan pidato yang telah dilihat oleh Reuters.

Bolton mengatakan bahwa Departemen Luar Negeri akan mengumumkan penutupan kantor PLO di Washington karena khawatir Palestina akan mendesak penyelidikan ICC terhadap Israel.

"Amerika Serikat akan berada di kubu teman dan sekutu kami, Israel," ujar Bolton.

Palestina mengatakan tidak membatalkan langkah ke ICC dan menggambarkan rencana penutupan kantor PLO sebagai taktik menekan baru dari pemerintahan Trump setelah memotong pendanaan untuk pengungsi Palestina di Yerusalem Timur.

Dana itu digunakan membantu para pengungsi Palestina dengan menyediakan pendidikan dan layanan kesehatan di Yerusalem Timur yang telah direncanakan untuk menjadi ibu kota negara Palestina di masa depan.

"Kami menegaskan kembali hak warga Palestina tidak bias ditukar dengan uang, kami tidak akan menyerah pada ancaman dan bulli Amerika," kata Pejabat Palestina Saeb Erekat dalam pernyataan tertulis.

"Sejalan dengan itu, kami terus meminta ICC untuk segera membuka penyelidikan terhadap kejahatan yang dilakukan Israel."

Israel belum memberi tanggapan atas rencana ini karena kantor pemerintah negara itu tutup pada hari libur nasional, tahun baru Yahudi.

AS Ancam Sanksi Mahkamah Internasional jika Selidiki TentaranICC sedang mempertimbangkan mengadili dugaan kejahatan perang tentara AS di Afghanistan dan ditentang keras oleh pemerintah Presiden Donald Trump. (Reuters/Baz Ratner)
Rancangan pidato Bolton itu menyebutkan pemerintah Trump "akan melawan" jika ICC secara resmi membuka penyelidikan atas dugaan kejahatan perang oleh tentara AS dan agen intelijen saat perang di Afghanistan.

Jika penyelidikan itu dilakukan, pemerintahan Trump akan mempertimbangkan larangan bagi hakim dan jaksa untuk masuk ke AS dan menerapkan sanksi terhadap dana yang mereka miliki di sistem finansial AS. Selain itu, mereka juga akan diadili di sistem pengadilan Amerika Serikat.

"Kami tidak akan bekerja sama dengan ICC. Kami tidak akan membantu ICC. Kami tidak akan bergabung dengan ICC. Kami akan membiarkan ICC mati sendiri. Selain itu, ICC sebenarnya sudah mati di mata kami," kata Bolton.

Sebagai tambahan, Amerika Serikat kemungkinan akan merundingkan kesepakatan bilateral yang lebih mengikat yang melarang negara peserta menyerahkan warga AS ke pengadilan yang berpusat di Belanda itu.

Pengadilan ini bertujuan mengadili pelaku kejahatan perang, perang terhadap kemanusiaan dan genosida.

Amerika Serikat tidak meratifikasi traktat Roma yang menjadi dasar pendirian ICC pada 2002, presdien Bush yang saat itu berkuasa menentang pengadilan itu. Sementara Presiden Obama melakukan kerja sama sedikit dengan ICC.

"Kami akan mempertimbangkan mengambil langkah di Dewan Keamanan PBB untuk membatasi kekuasaan besar ICC, seperti memastikan ICC tidak menerapkan jurisdiksinya terhadap warga Amerika SErikat dan negara-negara sekutu yang belum meratifikasi Piagam Roma," kata Bolton.

Palestina bereaksi marah atas pemotongan dana oleh AS dan memperingatkan langkah itu akan menyebabkan kemiskinan dan kemarahan yang lebih parah. Kedua faktor ini adalah pemicu konflik dengan Israel yang sudah berlangsung selama beberapa dekade.

Minggu lalu Presiden Donald Trump memerintahkan agar dana sebesar US$25 juta yang dialokasikan untuk membantu warga Palestina di Yerusalem Timur digunakan untuk keperluan lain.

"Keputusan ini akan menyebab masalah besar dalam pembiayaan rumah sakit dan akan menghambat pengobatan dan upaya penyelamatan nyawa pasien," kata Walid Nammour, kepala jaringan enam rumah sakit yang terkena dampak pemotongan dana itu.

"Secara keseluruhan keputusan ini berdampak pada kesehatan lima juga warga Palestina." (yns)

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan AS Ancam Sanksi Mahkamah Internasional : https://ift.tt/2wYdQcN

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "AS Ancam Sanksi Mahkamah Internasional"

Post a Comment

Powered by Blogger.