Dalam laporan terbarunya, Direktur HRW China Sophie Richardson mengatakan pemerintahan di bawah komando Presiden Xi Jinping mengeluarkan serangkaian kebijakan yang melanggar hak dasar warga Muslim di Xinjiang selama puluhan tahun dalam skala hampir tidak pernah terungkap.
"Pemerintah China telah lama melakukan kebijakan represif terhadap masyarakat Muslim di daerah otonom Uighur, Xinjiang, di barat laut China," demikian bunyi laporan HRW yang dirilis Minggu (9/9).
"Upaya-upaya ini meningkat secara dramatis sejak akhir 2016, ketika Sekretaris Partai Komunis Chen Quanguo pindah dari daerah otonomi Tibet untuk mengambil alih kepemimpinan Xinjiang."
Menurut laporannya, peneliti HRW telah mewawancarai 58 mantan penduduk Xinjiang, termasuk lima orang yang mengaku pernah ditahan di kamp-kamp penangkapan bersama 38 orang lainnya.
Berdasarkan kesaksian mereka, otoritas China terus melakukan penahanan massal sewenang-wenang terhadap Uighur dan minoritas Muslim lain di Xinjiang sejak 2014 lalu.
Informasi itu diperkuat dengan laporan independen yang didapat komite HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
![]() |
"Para tahanan dalam kamp-kamp 'pendidikan politik' itu ditangkap tanpa proses hukum yang jelas-baik tuntutan maupun pengadilan. Mereka juga tidak diberikan akses untuk mendapat pengacara dan ditemui keluarga," kata HRW.
"Mereka ditahan karena memiliki hubungan dengan negara-negara asing, terutama yang masuk dalam daftar resmi '26 negara sensitif.' Mereka juga ditangkap karena menggunakan alat komunikasi asing seperti Whatsapp, serta karena mengekspresikan identitas serta agama mereka secara damai, tidak ada di antara aktivitas-aktivitas mereka berbau kejahatan."
Mantan tahanan mengklaim mereka kerap dipukuli, disiksa, dan dipaksa menghapal lagu-lagu patriotik seperti, "Sosialisme Itu Baik."
"Sebelum makan, kami harus berdiri dan berkata, 'Kami merasa bersyukur untuk Partai Komunis, berterima kasih atas Tanah Air, dan bersyukur untuk Presiden Xi bahwa kami berharap beliau selalu sehat, negara selalu sejahtera, dan kelompok etnis hidup dalam harmoni,'" ujar seorang mantan tahanan bernama Nur kepada HRW.
Layaknya Tibet, Xinjiang selalu berada dalam pengawasan ketat otoritas China demi meredam bibit separatisme atau ekstremisme. Sebagian besar penduduk Xinjiang merupakan Uighur dan etnis minoritas lainnya yang bukan berasal dari suku Han.
Dikutip CNN, saat Uni Soviet tengah mengalami perpecahan, Moskow kerap memanfaatkan wilayah yang berbatasan dengan Tibet itu untuk menyebar kekacauan di China.
Sejak peristiwa terorisme 9/11 di Amerika Serikat, China terus meningkatkan operasi pengamanan besar-besaran di wilayah Xinjiang.
Meski serangan teroris memang pernah terjadi beberapa kali di Xinjiang, tapi para pengamat menganggap ancaman tersebut terbatas dan terkendali.
Namun, sejumlah laporan menyebut beberapa masyarakat Uighur kabur ke Suriah dan bergabung dengan ISIS untuk memerangi rezim Presiden Bashar al-Assad. (has)
Baca Kelanjutan China Dituduh Langgar HAM Minoritas Muslim di Xinjiang : https://ift.tt/2wXDNdsBagikan Berita Ini
0 Response to "China Dituduh Langgar HAM Minoritas Muslim di Xinjiang"
Post a Comment