
Juru bicara Pengadilan Distrik Yangon Barat, Htay Aung, mengatakan bahwa Min Swe dijatuhi hukuman bui atas tuduhan penghasutan pada Selasa (18/9).
"Dia dinyatakan bersalah karena menulis pernyataan yang melecehkan Penasihat Negara Aung San Suu Kyi, membuat orang-orang memiliki anggapan yang buruk terhadapnya," kata Htay Aung kepada AFP, Kamis (19/9).
Min Swe ditahan pada 12 Juli lalu, di hari yang sama setelah dia mengunggah pernyataan di media sosialnya bahwa Suu Kyi menerima kecupan di pipinya dari Presiden Amerika Serikat, Barack Obama, pada 2013 lalu.
Sejak partai Suu Kyi, Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD), bangkit dan berkuasa pada 2016 lalu, dia kerap menulis komentar dan artikel yang mengkritik perempuan 72 tahun itu.
Facebook merupakan platform media sosial yang sangat populer di Myanmar. Tak sedikit para pengguna Facebook di Myanmar yang kedapatan mengunggah pernyataan menyerang atau menghina pemerintah dan pejabat senior militer menghadapi tuntutan penjara.
Pengamat independen David Mathieson mengatakan vonis Min Swe merupakan contoh lain dari "pembatasan kebebasan berbicara" di negara Asia Tenggara tersebut.
"Myanmar jatuh bebas ke arah otokrasi yang mulai bangkit kembali. Memenjarakan jurnalis-yang semasa penjajahan kerap terjadi-dengan berdasarkan alasan 'penghasutan' adalah tanda lain yang patut diwaspadai," ujar Mathieson.
Namun, sejak pemilihan umum 2011, Myanmar berjanji untuk lebih terbuka terhadap kebebasan berekspresi dan media.
Meski begitu, praktik demokrasi terutama soal kebebasan berekspresi di Myanmar masih patut dipertanyakan lantaran sejumlah gerakan aktivis dan media masih dibatasi. (rds/has)
Baca Kelanjutan Hina Aung San Suu Kyi di Facebook, Eks Wartwan Dibui 7 Tahun : https://ift.tt/2QJOnwCBagikan Berita Ini
0 Response to "Hina Aung San Suu Kyi di Facebook, Eks Wartwan Dibui 7 Tahun"
Post a Comment