
"Mereka senang tidak diadili dengan Pasal 112 karena mereka tidak bermaksud sama sekali," ujar pengacara keenam terdakwa, Pattana Saiyai, sebagaimana dikutip Reuters.
Keenam orang ini ditangkap tahun lalu karena membakar potret Raja Maha Vajiralongkorn dan ayahnya, Almarhum Raja Bhumibol Adulyadej, di beberapa tempat di sekitar Khon Kaen.
Meski kini keenam terdakwa ini dibebaskan dari tuntutan penghinaan kerajaan, mereka masih harus menjalani hukuman penjara atas dakwaan merusak properti publik.
Salah satu dari keenam orang itu dipenjara 11,5 tahun, tiga lainnya tujuh tahun delapan bulan, sementara dua sisanya tiga tahun empat bulan.
Namun dalam pengadilan banding pada Selasa (18/9) ini, masa tahanan mereka dipangkas menjadi sembilan tahun, enam tahun, dan tiga tahun.
Thailand adalah negara yang menerapkan hukum penghinaan terhadap kerajaan (lese-majeste) sangat ketat dengan hukuman penjara hingga 15 tahun.
Militer yang mengambil alih pemerintahan melalui kudeta pada Mei 2014 menyatakan perlu ada tindakan keras terhadap pengkritik kerajaan demi keamanan nasional.
Sejak kudeta, setidaknya 94 orang telah dituntut di bawah undang-undang lese-majeste. Namun, Thai Lawyers for Human Rights Centre menyatakan tidak ada penuntutan terkait lese-majeste sepanjang tahun ini.
"Sejak awal tahun ini, pengadilan meninggalkan hukuman Pasal 112 dan mengejar dakwaan lain. Sepertinya itu arah kebijakan baru," kata Pawinee kepada Reuters.
Seorang sumber dari junta militer mengatakan pemerintah sangat "berhati-hati" dengan penuntutan lese-majeste karena ada tuduhan bahwa mereka menggunakan undang-undang pencemaran nama baik kerajaan untuk tujuan politik.
Semua tuntutan lese-majeste sekarang harus diperiksa dengan saksama oleh komite polisi sebelum penuntutan, kata sumber itu. (cin/has)
Baca Kelanjutan Thailand Cabut Tuntutan Penghinaan atas Pembakar Foto Raja : https://ift.tt/2xyds52Bagikan Berita Ini
0 Response to "Thailand Cabut Tuntutan Penghinaan atas Pembakar Foto Raja"
Post a Comment