Search

Kemenlu Sebut Dua WNI Dicari Sebagai Saksi, Bukan Tersangka

Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Lalu Muhammad Iqbal menyebut bahwa dua warga negara Indonesia yang tengah dicari oleh pihak kepolisian Malaysia akan dimintai keterangan sebagai saksi dari sidang pembunuhan kakak Kim Jong Un, Kim Jong Nam.

Pencarian ini bukan dilakukan untuk menjadi tersangka. Keduanya dimintai keterangan sebagai saksi lantaran mereka berada di tempat kejadian perkara saat tersangka SA ditangkap.

"Kedua WNI dicari oleh otoritas Malaysia untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas permintaan pengacara pembela (SA), jadi bukan sebagai tersangka. (Sebab), keduanya belum pernah dimintai keterangan oleh penyidik sebelumnya," jelasnya lewat pesan teks saat dimintai keterangan oleh CNNIndonesia.com, Minggu (2/9).


Dua WNI yang tengah dicari otoritas Malaysia ini adalah Raisa Rinda Salma (24) dan Dessy Meyrisinta (33). Keduanya menjadi saksi mata dalam kasus pembunuhan kakak tiri Kim Jong-Un, Kim Jong-Nam.

SA mengenal kedua perempuan ini dengan nama panggilan Wati (Raisa) dan Mey (Dessy). Penangkapan SA sendiri dilakukan di kamar 346 Hotel Flamingo, Malaysia, pada 16 Februari 2018, tiga hari setelah kejadian. 

"Belum diketahui detil (pemanggilan)-nya, yang jelas mereka ada bersama SA saat ditangkap. Pencarian ini (juga dilakukan) atas permintaan pengacara kita setelah memperoleh keterangan dari SA.


Pihak Kemenlu sendiri mengungkap akan membantu pencarian untuk memperjuangkan keadilan bagi SA. Kehadiran mereka sebagai saksi diharapkan bisa mengungkap seluruh fakta hukum terungkap dalam kasus ini.

"Mereka adalah saksi penting. Mereka perlu dihadirkan. Hak perlindungan mereka sebagai saksi dijamin," tegas Lalu.

(eks/ard)

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Kemenlu Sebut Dua WNI Dicari Sebagai Saksi, Bukan Tersangka : https://ift.tt/2ovN4EJ

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kemenlu Sebut Dua WNI Dicari Sebagai Saksi, Bukan Tersangka"

Post a Comment

Powered by Blogger.