
Guterres mengatakan hukuman itu tidak dapat diterima untuk Wa Lone (32) dan Kyaw Soe Oo (28) karena mereka melakukan pekerjaan sebagai jurnalis di Myanmar.
"Ini keyakinan mendalam saya, bahwa hal itu tidak seharusnya terjadi. Saya berharap pemerintah dapat memberikan pengampunan untuk membebaskan mereka secepat mungkin," kata dia saat konferensi pers di Markas Besar PBB New York.
Pada pekan lalu, pemimpin de facto Myanmar, Aung San Suu Kyi mengatakan dua wartawan itu tidak dihukum karena pekerjaan mereka tetapi karena melanggar hukum.
"Mereka tidak dipenajra karena mereka wartawan tetapi karena pengadilan memutuskan mereka telah melanggar Undang-undang Kerahasiaan Negara Myanmar," kata dia.
Wartawan Reuters membantah tuduhan itu. Mereka bersikeras ditugaskan untuk mengekspos pembunuhan terhadap 10 muslim Rohingya di Desa Inn Din pada 2017 lalu.
Kasus itu memicu kecaman di masyarakat internasional. Mereka menganggap penangkapan ini sebagai upaya untuk memberangus pemberitaan mengenai tindakan kekerasan tentara Myanmar terhadap Muslim Rohingya di negara bagian Rakhine.
Ketua Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia PBB (OHCHR), Michelle Bachelet mengatakan pemenjaraan pasangan itu merupakan pesan ke semua wartawan di Myanmar agar mereka tidak boleh bertugas tanpa rasa takut. Namun mereka harus memilih untuk melakukan swa-sensor atau penuntutan risiko.
(cin/pmg)
Baca Kelanjutan PBB Berharap Pemerintah Myanmar Ampuni Dua Wartawan Reuters : https://ift.tt/2pqudvjBagikan Berita Ini
0 Response to "PBB Berharap Pemerintah Myanmar Ampuni Dua Wartawan Reuters"
Post a Comment