
"Rosmah sudah ditahan," ujar pengacara Rosmah, K. Kumaraendran, kepada AFP.
Dikutip The Star, tim pengacara mengatakan Rosmah ditahan sekitar pukul 15.20 waktu Kuala Lumpur usai diperiksa sekitar empat jam oleh penyidik MACC.
Mantan ibu negara tersebut kemudian akan menghadapi sidang dakwaan terkait dugaan kasus pencucian uang besok, Kamis (4/10).
Seorang sumber mengatakan pemeriksaan Rosmah kali ini berkaitan dengan pembelian produk kosmetik anti-penuannya dari AS. Kosmetik tersebut disebut dibeli Rosmah senilai lebih dari 1 juta ringgit atau Rp5 miliar.
Sebelumnya, Rosmah telah diperiksa MACC dua kali terkait keterlibatannya dalam skandal 1MDB.
Rosmah kembali diperiksa badan anti-rasuah itu pada 26 September lalu. Selama 13 jam, dia diperiksa mengenai dugaan aliran dana gelap 1MDB.
MACC mengatakan penyelidikan Rosmah dalam skandal tersebut sudah rampung dan telah diserahkan ke Mahkamah Agung. (rds/has)
Baca Kelanjutan Istri Najib Razak Ditahan Terkait Kasus Pencucian Uang : https://ift.tt/2O1TNpiBagikan Berita Ini
0 Response to "Istri Najib Razak Ditahan Terkait Kasus Pencucian Uang"
Post a Comment