Imigrasi meminta pria 60 tahun itu meninggalkan Jerman karena menggelar protes saat menghadiri pertemuan Kanselir Angela Merkel dan Erdogan pada September lalu di Berlin.
Kepada kantor berita DPA, Yigit mengatakan imigrasi Jerman memberinya notifikasi berisikan perintah meninggalkan negara selambat-lambatnya Januari 2019.
Yigit telah menetap di Jerman selama 36 tahun. Deportasi bermula ketika dia mengenakan kaus berisikan tuntutan terhadap kebebasan pers di Turki saat pertemuan Merkel dan Erdogan berlangsung di kantor Kanselir Jerman.
Ketika itu, Yigit langsung diamankan sejumlah petugas, sementara penjagaan Erdogan diperketat. Yigit mengaku khawatir akan keselamatannya jika benar-benar dideportasi.
"Tentu saya takut atas keselamatan saya jika saya diusir dari Jerman. Di Turki, jurnalis dan wartawan dibungkam," katanya.
Sementara itu, juru bicara Merkel, Steffen Seibert, menganggap deportasi Yigit dilakukan karena pria tersebut telah melanggar aturan untuk tidak berpolitik ketika berada dan meliput pertemuan kenegaraan di kantor kanselir.
"Dalam konferensi di kantor kanselir waktu itu, kami melakukan hal-hal yang serupa di Bundestag (parlemen Jerman) yaitu tidak ada demonstrasi atau deklarasi yang berbau politik," ucap Seibert.
Deportasi Yigit disebut sebagai salah satu upaya Turki memberangus seluruh lawan politik Erdogan.
Sejak upaya kudeta gagal pada 2016 lalu, Turki telah menahan ribuan musuh dan pengkritik yang dianggap mengancam pemerintahan Erdogan termasuk wartawan, akademisi, dan aktivis hak asasi manusia. (rds/has)
Baca Kelanjutan Jerman Akan Deportasi Wartawan Turki Pengkritik Erdogan : https://ift.tt/2PsgUZLBagikan Berita Ini
0 Response to "Jerman Akan Deportasi Wartawan Turki Pengkritik Erdogan"
Post a Comment