Dalam persidangan pada Jumat (19/10), Zahid dijatuhi 10 tuntuan kejahatan pelanggaran kepercayaan terkait dana dari Yayasan Akal Budi, dan delapan tuntutan korupsi dana 42 juta ringgit.
Channel NewsAsia melaporkan bahwa Zahid mengaku tak bersalah atas semua tuntutan yang diarahkan padanya.
Pengadilan Kuala Lumpur mengizinkan Zahid bebas dengan syarat memberikan uang jaminan 2 juta ringgit.
Sejumlah media lokal melaporkan bahwa Zahid diyakini menyalahgunakan dana sekitar 800 ribu ringgit dari lembaga Yayasan Akal Budi untuk membayar utang kartu kreditnya dan istrinya.
Zahid sendiri sudah menampik segala tuduhan itu. Ia berdalih, pembayaran tersebut dilakukan secara tidak sengaja oleh pegawainya dan uang itu kini sudah diganti. (has)
Baca Kelanjutan Mantan Wakil Najib Dijerat 45 Gugatan Terkait Korupsi Rp416 M : https://ift.tt/2yt9Q5zBagikan Berita Ini
0 Response to "Mantan Wakil Najib Dijerat 45 Gugatan Terkait Korupsi Rp416 M"
Post a Comment