Search

RI Minta Saudi Bayar Kompensasi WNI Korban Insiden Crane

Jakarta, CNN Indonesia -- Indonesia meminta Arab Saudi segera memberikan dana santunan kepada seluruh korban insiden crane yang jatuh di Masjidil Haram, Mekkah, saat pelaksanaan ibadah haji pada 2015 lalu.

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mengatakan pemenuhan hak para korban kecelakaan nahas itu menjadi salah satu topik yang dia bahas saat bertemu Menlu Saudi Adel Al Jubeir di kantornya, Selasa (23/10).

"Kepada Menlu Jubeir, saya juga meminta perhatian penanganan isu-isu perlindungan WNI yang belum selesai seperti penanganan korban jatuhnya crane pada 2015 lalu dan perusahaan Saudi bin Laden Group (perusahaan kontraktor crane)," ucap Retno dalam pernyataan pers bersama Adel usai pertemuan.

Peristiwa crane ambruk terjadi pada 11 September 2015. Insiden itu menjadi yang paling mematikan selama pelaksanaan ibadah haji.

Tragedi tersebut merenggut 110 nyawa, sebanyak 11 di antaranya merupakan calon jemaah haji asal Indonesia.

Sementara itu, jumlah korban luka mencapai 210 orang, delapan di antaranya mengalami cacat permanen. Sebanyak 42 korban luka berasal dari Indonesia.

Sejak lama Saudi telah berjanji akan membayar santunan bagi keluarga korban tewas dan terluka akibat insiden tersebut.

Namun, pemberian itu tak kunjung dilakukan lantaran pihak kerajaan menunggu data seluruh korban lengkap. Kementerian Luar Negeri RI memastikan bahwa data seluruh WNI yang menjadi korban insiden itu sudah rampung.

Selain isu santunan crane, Retno dan Adel juga membahas upaya penguatan perlindungan WNI, terutama tenaga kerja Indonesia di Saudi. Retno meminta Saudi memperkuat regulasi yang dapat memastikan seluruh TKI mendapatkan hak-haknya selama bekerja di sana.

Menurut Retno, isu perlindungan WNI menjadi salah satu hal penting dalam relasi Riyadh dan Jakarta karena banyak WNI tinggal di Saudi. Berdasarkan data Kemlu RI terbaru, sebanyak lebih dari 608 ribu WNI tinggal di Saudi.

"Kemarin saat bertemu Presiden Jokowi, Menlu Jubeir menyampaikan bahwa Saudi terus berupaya memperkuat perlindungan WNI seperti memberlakukan aturan jam kerja, peningkatan upah minimum, dan penghormatan hak-hak bagi para pekerja," kata Retno.

Tak lupa, Retno juga meminta Adel untuk memperkuat koordinasi kedua negara dalam kerja sama notifikasi kekonsuleran. Notifikasi ini berlaku terutama untuk saling memberi tahu jika masing-masing warga negara mengalami masalah, terutama persoalan hukum.

"Kerja sama notifikasi kekonsuleran ini menjadi sangat lumrah dalam hubungan kedua negara karena sesuai dengan Konvensi Wina," ucap Retno.

Notifikasi kekonsuleran menjadi sangat berguna ketika WNI tengah mengalami masalah di Saudi. Sebagai contoh, jika ada WNI yang ditangkap atau terlibat pelanggaran hukum yang serius, maka pemerintah Saudi akan memberi notifikasi kepada KBRI.

Dengan notifikasi, KBRI bisa segera mengetahui WNI yang tengah menghadapi masalah di negara tersebut sehingga pendampingan dan perlindungan lebih maksimal. (rds/has)

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan RI Minta Saudi Bayar Kompensasi WNI Korban Insiden Crane : https://ift.tt/2z5mHKX

Bagikan Berita Ini

0 Response to "RI Minta Saudi Bayar Kompensasi WNI Korban Insiden Crane"

Post a Comment

Powered by Blogger.