
Seperti dilansir The Guardian, Kamis (22/11), Matthew ditahan pada 5 Mei di Bandara Dubai saat hendak meninggalkan negara itu. Dia kemudian ditahan selama lebih dari 6 bulan di penjara di UEA. Dia menyatakan pergi ke sana dengan tujuan ingin merampungkan tesisnya.
Putusan untuk Matthew dibacakan di pengadilan Abu Dhabi. Menurut sang istri, Daniela Tejada (27), suaminya gemetar ketika hakim membacakan putusan.
"Saya sangat terkejut dan tak tahu harus bagaimana. Matthew tidak bersalah. Kementerian luar negeri tahu soal itu, kalau Matthew tidak memata-matai mereka," kata Daniela.
Jaksa Agung UEA, Hamad al-Shamsi menyatakan Matthew mengakui kalau dia menjadi mata-mata. Hanya saja dia tidak menyodorkan bukti yang busa membuktikan tudingan itu. Dia menyatakan putusan itu belum berakhir dan Matthew bisa mengajukan banding.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Diduga Mata-mata, Ilmuwan Inggris Divonis Seumur Hidup"
Post a Comment