
"Jaksa penuntut umum meminta hukuman mati bagi lima individu yang didakwa memerintahkan dan melakukan kejahatan itu, dan hukuman setimpal bagi individu lainnya," ujar juru bicara jaksa penuntut umum, Shaalan al-Shaalan, sebagaimana dikutip Reuters, Kamis (15/11).
Shaalan kemudian menjabarkan bahwa pengadilan sudah mendakwa 11 dari 21 tersangka dalam kasus pembunuhan yang dilakukan di gedung konsulat Saudi di Istanbul, Turki, pada 2 Oktober tersebut.
Menurut Shaalan, Saudi juga sudah mencekal Saud al-Qahtani, salah satu orang kepercayaan Putra Mahkota, Pangeran Mohammed bin Salman.
Saud diduga sempat bertemu dengan "tim" yang sengaja dikirim dari Saudi untuk membunuh Khashoggi sebelum mereka pergi ke Istanbul.
Mereka lantas menghabisi nyawa Khashoggi dan memutilasi jasadnya atas perintah pemimpin tim. Sisa tubuhnya kemudian diduga dilarutkan dalam air keras.
Turki sendiri hingga kini masih terus melakukan penyelidikan, termasuk mencari keberadaan jasad Khashoggi yang belum juga ditemukan.
Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, menduga dalang di balik pembunuhan ini adalah pejabat tinggi Saudi.
Ia juga mengaku sudah memperdengarkan rekaman suara ketika Khashoggi dibunuh ke sejumlah pihak. Menurut Erdogan, rekaman itu sangat menjijikkan hingga membuat petugas intelijen Saudi muak.
Saudi sendiri mengakui pembunuhan Khashoggi itu sangat terencana. Namun, mereka menekankan bahwa pemerintah sama sekali tidak terlibat dalam plot ini.
Riyadh menegaskan bahwa pembunuhan itu dilakukan oleh para pejabat yang bertindak di luar kewenangannya. (has/has)
Baca Kelanjutan Jaksa Saudi Tuntut Hukuman Mati untuk Pembunuh Khashoggi : https://ift.tt/2PxPyCJBagikan Berita Ini
0 Response to "Jaksa Saudi Tuntut Hukuman Mati untuk Pembunuh Khashoggi"
Post a Comment