Search

Lembaga HAM AS Ungkap Maraknya Pelecehan Seksual di Korut

Jakarta, CNN Indonesia -- Lembaga pemantau hak asasi manusia, Human Rights Watch (HRW) merilis 98 laporan pelecehan seksual yang dilakukan oleh para pejabat Korea Utara terhadap perempuan yang bekerja sebagai pedagang, pada Kamis (1/11) kemarin.

Laporan ini dikumpulkan dari hasil puluhan wawancara dengan korban pelecehan seksual yang telah melarikan diri dari Korea Utara.

HRW melakukan wawancara dengan 106 warga Korea Utara yang terdiri dari 72 wanita, 30 pria, dan empat anak perempuan. Seluruh wawancara dilakukan di luar negeri.

Menurut laporan itu, hampir seluruh pihak berwenang di Korea Utara yang terdiri dari para pejabat, petugas kepolisian, dan sipir penjara melakukan pelecehan seksual secara rutin terhadap perempuan.

"Kekerasan seksual dianggap sangat umum terjadi di Korea Utara dan diterima sebagai bagian dari kehidupan yang biasa," demikian pernyataan yang tercantum dalam laporan itu, sebagaimana dikutip CNN, Jumat (2/11).

HRW mengatakan pelecehan seksual yang kerap berulang di Korea Utara terjadi karena masyarakat menganggap hal itu sebagai perbuatan wajar. Bahkan sebagian besar peristiwa terjadi pada siang hari.

"Kekerasan seksual di negara itu merupakan rahasia yang terbuka. Wanita Korea Utara mungkin akan mengatakan 'keterlaluan' jika mereka berpikir ada cara untuk mendapatkan keadilan, tetapi suara mereka dibungkam oleh kediktatoran Kim Jong Un," kata Kenneth Roth, Direktur Eksekutif HRW.

Dari seluruh korban yang diwawancara, hanya ada satu perempuan yang telah mencoba untuk melaporkan perbuatan itu kepada pihak berwenang.

"Tidak ada satu pun selain dia yang melaporkan serangan yang mereka derita karena mereka tidak mempercayai polisi akan mengambil tindakan," tulisnya.

Seorang mantan perwira polisi Korea Utara, Heo Jong-Hae mengatakan kepada CNN kalau 90 persen dari wanita yang dia kenal telah dilecehkan secara seksual.

"Teman saya menangis dan berkata ingin bunuh diri. Orang tuanya menyuruh pulang sebelum gelap untuk menghindari pemerkosaan, namun tetap saja pemerkosaan terjadi pada siang hari," kata dia.

Heo mengatakan bahwa pihak berwenang juga meminta perempuan untuk bergabung di angkatan bersenjata, tetapi saat itu pula mereka dipaksa melakukan hubungan intim dengan para prajurit pria.

"Para pejabat yang bertanggung jawab akan menuntut bantuan seksual, dan kita harus mematuhi. Ketika pelaku adalah seorang pejabat, meskipun kita datang ke polisi untuk melapor, itu akan diabaikan," kata dia.

Heo menambahkan hanya ada satu cara untuk keluar dari kekerasan seksual, yaitu dengan membelot.

"Saya tidak bisa hidup di lingkungan itu dengan tekanan, ketika saya berbagi cerita saya, (saya harap) perempuan lain juga berbagi cerita. Bahkan ketika laki-laki melakukan pelecehan seksual, korbannya juga diminta pertanggungjawaban dan menderita."

Korban yang Disalahkan

Direktur Persatuan Perempuan Korea Baru (New Korea Women's Union), Lee So-Yeon yang tinggal di Seoul mengatakan kepada CNN ketika dia menjadi prajurit perempuan, seorang komandan tidak malu-malu melecehkan para tentara perempuan.

Saat ketahuan, tentara perempuan tersebut diberhentikan secara tidak hormat, sementara komandannya hanya ditugaskan ke unit yang berbeda.

"Para pelaku biasanya tidak dihuku. Ada kemungkinan sangat kecil untuk dihukum lebih tinggi dibanding pelaku. Dalam hal ini, ia menyerang sekitar 30 wanita," kata dia.

"Para korban diberhentikan secara tidak hormat karena dianggap mereka melakukan hubungan seksual dengan komandan saat bertugas. Mereka dianggap aktif dalam mengambil bagian," kata dia menambahkan.

Menurut Yeon, setelah insiden itu berakhir, para wanita terus menjadi korban dan disalahkan karena perilaku menggoda.

Tidak hanya dalam militer, dalam kegiatan sehari-hari pun perempuan di Korea Utara harus menghadapi kekerasan seksual yang dilakukan oleh petugas.

Seorang mantan pedagang mengatakan bahwa dia telah diserang secara seksual berkali-kali.

"Mereka menganggap kami mainan. Kami berada di bawah belas kasihan manusia. Biasanya, penjaga pasar atau petugas kepolisian meminta saya untuk mengikuti mereka ke ruangan kosong di luar pasar atau di lokasi yang mereka inginkan," kata perempuan enggan diungkap namanya itu.

Sementara, Korea Utara memiliki undang-undang yang mengkriminalisasikan pemerkosaan, perdagangan seksual, dan hubungan seksual.

Laporan tersebut menaytakan pemerintah Korea Utara selalu menyangkal praktik pelecehan seksual hingga pemerkosaan yang marak terjadi di negara tersebut.

Pada Juli lalu, pemerintah Korea Utara mengatakan kepada konvensi PBB terkait Penghapusan Diskriminasi Terhadap Perempuan (CEDAW) hanya sembilan orang di yang dihukum karena pelecehan seksual pada 2008, tujuh orang pada 2011, dan lima orang pada 2015.

Pada 2014, laporan PBB menyatakan pelanggaran hak asasi manusia termasuk pembunuhan, perbudakan, dan penyiksaan banyak terjadi di Korea Utara.

Laporan itu juga menambahkan bahwa kekerasan seksual termasuk aborsi paksa, dan perkosaan yang dilakukan terhadap wanita di penjara dianggap sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan. (cin/ayp)

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Lembaga HAM AS Ungkap Maraknya Pelecehan Seksual di Korut : https://ift.tt/2qphJ7z

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Lembaga HAM AS Ungkap Maraknya Pelecehan Seksual di Korut"

Post a Comment

Powered by Blogger.