
Jaksa mengatakan Sayoc yang merupakan pendukung Trump dan terdaftar sebagai pendukung Partai Republik akan divonis hukuman penjara seumur hidup jika terbukti bersalah.
Sayoc dituduh dengan lima dakwaan penggunaan senjata secara ilegal, lima dakwaan pengiriman bahan peledak antarnegara bagian, dan lima tuduhan komunikasi yang mengancam antarnegara.
Hakim Federal AS, Jed Rakoff menetapkan sidang pemeriksaan dimulai pada 15 Juli 2019 mendatang.
Sayoc mengirim sejumlah paket bom terhadap mantan presiden AS, Barack Obama; Mantan Wakil Presiden, Joe Biden; politikus Partai Demokrat AS, Hillary Clinton; Aktor Robert De Niro dan pengusaha George Soros. Namun, tidak ada satu pun bom yang meledak.
Bom pertama ditemukan di kotak surat rumah Soros, di wilayah utara New York.
Setelah itu tim kepolisian bersama FBI melakukan pencarian secara besar-besaran di Florida. Sayoc ditangkap di negara bagian itu. (ayp)
Baca Kelanjutan Pelaku Teror Bom di AS Mengaku Tidak Bersalah : https://ift.tt/2FrvKw9Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pelaku Teror Bom di AS Mengaku Tidak Bersalah"
Post a Comment