
Syeikh Ali Salman, pemimpin gerakan Al-Wefaq yang sekarang dilarang, telah dibebaskan oleh pengadilan pidana tinggi pada Juni lalu. Namun, masih bisa dilakukan banding atas putusan tersebut.
Bahrain, bersama dengan Arab Saudi dan Uni Emirat Arab, memutuskan semua hubungan dengan Qatar pada 2017. Negara tersebut melarang warga mereka melakukan perjalanan atau komunikasi karena hubungan Doha dengan Iran dan kelompok Islam radikal.
Pada bulan November, Salman dan dua anggota Al-Wefaq lainnya dituduh bekerja untuk intelijen Qatar dengan tujuan menggulingkan pemerintah Bahrain.
Raja Hamad telah mengumumkan pemilihan parlemen pada 24 November di Bahrain. Anggota partai oposisi yang dibubarkan, termasuk Al-Wefaq dan kelompok Al-Waad sekuler.
Negara Teluk yang diperintah Sunni telah dilanda gelombang kerusuhan sejak 2011, ketika pasukan keamanan menghancurkan protes yang dipimpin Syiah menuntut monarki konstitusional dan seorang perdana menteri terpilih.
Bahrain, sekutu penting Amerika Serikat dan rumah bagi Armada Kelima AS, menuduh Syiah Iran memprovokasi kerusuhan di kerajaan itu. Iran membantah tuduhan tersebut.
PBB dan kelompok-kelompok hak asasi manusia termasuk Amnesty International dan Human Rights Watch mengkritik monarki Bahrain atas perlakuannya terhadap para pengunjuk rasa. (age)
Baca Kelanjutan Pemimpin Oposisi Bahrain Terancam Hukuman Seumur Hidup : https://ift.tt/2yPJjQ6Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pemimpin Oposisi Bahrain Terancam Hukuman Seumur Hidup"
Post a Comment