Search

Polemik TKI di Saudi, Tersandera Politik dan Godaan Fulus

Jakarta, CNN Indonesia -- Eksekusi mati Tuti Tursilawati, seorang tenaga kerja Indonesia di Arab Saudi pada Senin (29/10) kembali memunculkan pertanyaan mengenai komitmen pemerintah Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla soal perlindungan WNI. Terutama soal pekerja migran RI di negara kawasan Timur Tengah tersebut.

Salah satu akar masalah adalah Saudi lagi-lagi mengeksekusi mati WNI tanpa memberi notifikasi terlebih dahulu kepada perwakilan RI di Riyadh maupun Jeddah. Langkah Saudi itu memicu protes Indonesia yang telah tiga kali 'kecolongan' kasus seperti ini.

Menurut Dosen Hubungan Internasional Universitas Padjajaran, Teuku Rezasyah langkah Saudi tersebut mencerminkan sikap tidak etis terhadap Indonesia. Sebab, sikap itu tidak mencerminkan janji Raja Salman yang ingin senantiasa membuka dialog tak hanya dengan pemerintah tapi juga dengan masyarakat Indonesia.

"Janji itu diutarakannya ketika mengunjungi Jakarta pada Maret 2017 lalu. Beliau (Raja Salman) juga menggaungkan persaudaraan Muslim, tapi disaat yang bersamaan melakukan hal yang tidak etis seperti ini kepada Indonesia," kata Teuku kepada CNNIndonesia.com pada Kamis (1/11).

Di tengah kisruh eksekusi Tuti, muncul kabar bahwa pemerintah meneken perjanjian pengiriman TKI baru ke Saudi. Kesepakatan itu diteken antara Kementerian Ketenagakerjaan RI-Saudi baru-baru ini. Sekretaris Utama BNP2TKI, Tatang Budie Utama Razak, mengatakan RI sepakat membuat program pengiriman 30 ribu TKI baru ke Arab Saudi.

Padahal, di saat yang bersamaan, pemerintahan Presiden Joko Widodo masih memberlakukan moratorium pengiriman TKI ke Timur Tengah, termasuk Saudi, sejak 2015.

Eksekusi Tuti dan perjanjian kemenaker RI-Saudi menempatkan Jokowi dalam posisi dilematis. Teuku menganggap eksekusi perempuan kelahiran 1984 itu dapat mengurangi kredibilitas Jokowi di dalam negeri.

"Karena masyarakat melihat kok beliau (Jokowi) tidak bisa mengendalikan keadaan terutama menyangkut nyawa WNI. Padahal, ini semua terjadi karena pelanggaran etika Saudi yang tidak memberi notifikasi lebih dulu kepada Indonesia," papar Teuku.

Di sisi lain, dia menganggap Jokowi tidak bisa selamanya memberlakukan moratorium pengiriman TKI ke Timur Tengah, terutama Saudi.

Teuku menilai Jokowi juga harus segera mencari alternatif dan jalan tengah lain selain moratorium, yakni pengiriman TKI secara terbatas sebagai percobaan pascamoratorium.

"Dalam berdiplomasi memang harus ada take and give. Saya pikir pengiriman 30 ribu TKI ini adalah jalan tengah. Jika puluhan ribu TKI itu tidak berangkat, apalagi di tahun politik seperti ini, ini akan membuat sulit pemerintahan Jokowi."

Berkaca Dari Tetangga

Bank Indonesia mencatat, sumbangan devisa melalui penerimaan remitansi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) pada kuartal keempat tahun lalu mencapai US$2,2 miliar. Siapa yang tidak silau melihat angka sebesar itu. Maka dari itu tidak heran bermunculan perusahaan penyalur tenaga kerja, mulai dari yang berpengalaman hingga abal-abal. Semua ingin merasakan manisnya rupiah di ceruk bisnis itu.

Sebab, menurut Tatang, moratorium pengiriman TKI ke Timur Tengah malah memicu pengiriman pekerja migran Indonesia secara ilegal ke kawasan itu. Berdasarkan data BNP2TKI tahun lalu, sedikitnya 2.500 TKI masih pergi ke sejumlah negara di Timur Tengah setiap bulan selama moratorium berlangsung.

"Karena demand yang begitu tinggi, kami rasa pemerintah tidak bisa tinggal diam dan harus mencari solusi. Dan kami akui bahwa selama ini masih ada kebocoran (pengiriman TKI ilegal) meski jumlahnya tidak terlalu banyak ketika kita kirim dalam jumlah besar," ucap Tatang.

Soal carut marut TKI, kita bisa berkaca dari cara Filipina mengurus para perantau. Mereka memulai program mengirim warganya bekerja di luar negeri pada 1970. Setelah seluruh negara ASEAN melakukan hal serupa, persaingan semakin ketat. Mereka tidak lagi cuma memikirkan berapa banyak devisa didapat, tetapi mulai fokus kepada bagaimana cara melindungi warganya yang sedang merantau.

Sebab, saat itu jumlah tenaga kerja melimpah dan membuat negara tujuan semena-mena menetapkan upah rendah. Lingkungan kerja pun memburuk. Apalagi negara lain juga mengirim tenaga kerja perempuan. Hal itu membuat Filipina berpikir dua kali untuk memastikan keamanan warganya saat merantau.

Pemerintah Filipina lantas membuat undang-undang perlindungan tenaga kerja, mendirikan sejumlah lembaga mengatur para pekerja migran, dan menetapkan kebijakan luar negeri yang pro perantau. Jika suatu negara dianggap tidak layak, maka pemerintah setempat tak segan menghentikan kerja sama pengiriman TKI.

Tujuan utamanya adalah menjamin keselamatan para tenaga kerja mereka di negeri orang, dan memberikan harapan kepada keluarga yang menunggu di kampung halaman. Dalam hal ini pemerintah setempat banyak dibantu oleh advokat dan pegiat hak-hak sipil. Di samping itu, pemerintah terus meningkatkan kemampuan dan keterampilan warga supaya bersaing dengan negara lain.

Dengan cara itu, reputasi warga Filipina yang merantau terus terjaga. Bahkan mereka tenaga mereka sangat dicari-cari dan dihargai dengan sepadan. Hasilnya, banyak warga Filipina yang sukses saat merantau, dan devisa negara dari bidang itu terus mengalir deras dan semakin meningkat saban tahun. Tingkat pengangguran di negara itu bisa ditekan serendah mungkin, asalkan warganya mau belajar mengasah kemampuannya. Jika tidak ada lapangan kerja di dalam negeri, mengadu nasib di negara orang pun tidak masalah bagi mereka. (rds/ayp)

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Polemik TKI di Saudi, Tersandera Politik dan Godaan Fulus : https://ift.tt/2ETzmql

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polemik TKI di Saudi, Tersandera Politik dan Godaan Fulus"

Post a Comment

Powered by Blogger.