
Delapan negara itu terdiri dari Australia, Brunei, Malaysia, Myanmar, Selandia Baru, Filipina, Singapura, dan Thailand.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan hal itu dilakukan guna membendung ancaman terorisme yang muncul dari kepulangan gelombang pejuang militan asing (foreign terrorist fighters/FTF) ke negara asal.
"Kepulangan FTF menjadi suatu masalah yang tidak bisa terlepas dari penanggulangan terorisme karena mereka memunculkan ancaman keamanan baru di kawasan," ucap Wiranto dalam jumpa pers usai melakukan pertemuan Sub-Regional Meeting on Counter Terrorism di Jakarta, Selasa (6/11).
"Salah satu caranya yaitu melalui soft power, kita menggunakan mereka (mantan FTF) yang telah ditangkap untuk bongkar jaringan teroris yang dibentuk oleh FTF dan bisa berkembang di negara asal mereka," Wiranto menambahkan.
Selain melalui pendekatan lunak, Wiranto menyatakan kesembilan negara juga harus terus memperkuat sisi penegakan hukum dalam menghadapi ancaman petempur asing.
"Hard approach ya itu berarti para aparat hukum kesembilan negara harus memperkuat penegakan hukum, seperti menahan dan memenjarakan mereka yang memang kedapatan terlibat serta melakukan tindakan terorisme."
Indonesia merupakan salah satu negara 'pengirim' pejuang bagi ISIS yang cukup banyak. Berdasarkan data Kantor Staf Presiden (KSP) ada sekitar 590 militan ISIS asal Indonesia yang masih berada di Irak dan Suriah.
Senada dengan Wiranto, Menteri Dalam Negeri Australia Peter Dutton mengatakan ancaman kepulangan FTF memang menjadi salah satu tantangan keamanan negara saat ini menyusul kemunduran kelompok teroris ISIS yang terus digempur di Timur Tengah.
"Dengan dialog hari ini, kami semua bisa meningkatkan dan memperkuat kerja sama antara sesama intelijen negara dan penegak hukum untuk membendung ancaman terorisme, terutama yang datang dari kepulangan FTF," kata Dutton.
Selain Dutton dan Wiranto, pertemuan itu juga dihadiri oleh Penasihat Keamanan Myanmar U Thaung Tun, Menteri Kehaikman Selandia Baru Andrew Little, Mendagri merangkap Menteri Hukum Singapura K Shanmugam.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "RI dan 8 Negara Manfaatkan Eks Militan Bongkar Jaringan Teror"
Post a Comment