Search

Sempat Ditahan Aparat Saudi, Rizieq Bebas dengan Jaminan

Jakarta, CNN Indonesia -- Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, mengatakan Imam Front Pembela Islam, Muhammad Rizieq Shihab sempat ditahan otoritas Saudi sebelum dibebaskan dengan jaminan.

Agus mengatakan Rizieq ditahan pada Selasa (6/11) untuk dimintai keterangan atas laporan warga negara Saudi yang melihat bendera diduga mirip dengan bendera ISIS terpasang di depan rumahnya di Mekkah.

"Pada 6 November 2018 pukul 20.00 waktu Saudi, dengan didampingi oleh staf Konsulat Jenderal RI di Jeddah, MRS (Rizieq) dikeluarkan dari tahanan kepolisian Mekkah dengan jaminan," ucap Agus melalui pernyataan yang diterima CNNIndonesia.com pada Rabu (7/11).

Agus mengatakan salah satu sahabat Rizieq yang merupakan warga Saudi menjaminkan dirinya supaya Imam FPI itu bebas.

Meski begitu, Agus tak menjelaskan apakah ada uang yang dibayarkan kepada otoritas Saudi untuk membebaskan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) tersebut.

Kementerian Luar Negeri RI sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa Rizieq diperiksa otoritas Saudi karena bendera yang diduga mirip ISIS terpasang di rumahnya di Mekkah.

Kemlu mengatakan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi langsung menginstruksikan pejabat Fungsi Konsuler KJRI Jeddah untuk melakukan penelusuran terkait kasus ini.

Agus mengatakan pihak KJRI telah memberikan pendampingan kekonsuleran bagi Rizieq sebagaimana yang selalu diberikan perwakilan RI di luar negeri terhadap seluruh WNI.

Dia menuturkan KBRI juga terus berkomunikasi dengan pihak Saudi terkait apa yang sebenarnya dituduhkan kepada Rizieq.

"Saya berharap hanya masalah overstay saja yang merupakan pelanggaran imigrasi. Saya sangat khawatir jika yang dituduhkan kepada MRS terkait keamanan Kerajaan Arab Saudi, jika ini yang dituduhkan maka lembaga yang akan menangani adalah lembaga super body Saudi yang ada di bawah Raja yang dikenal dengan Riasah Amni ad-Daulah atau Presidency of State Security," kata Agus.

Rizieq memang sudah tak memiliki izin tinggal di Saudi karena visa yang ia gunakan sudah melewati batas waktu.

Menurut Agus, visa bernomor 603723XXXX yang dipegang Rizieq bersifat multiple, atau bisa beberapa kali keluar masuk, dan berlaku satu tahun dengan izin tinggal 90 hari per kedatangan.

"Visa ini sebenarnya sudah habis masa berlakunya pada tanggal 9 Mei 2018 dan diperpanjang kembali dengan visa No 603724XXXX hingga intiha' al-iqamah (akhir masa tinggal) pada tanggal 20 Juli 2018," kata Agus beberapa waktu lalu.

Nama Rizieq kembali menjadi perhatian setelah beredar kabar bahwa pemimpin FPI itu diperiksa otoritas Saudi lantaran diduga memasang bendera tauhid di tembok depan rumahnya.

Kabar tersebut berada di grup-grup WhatsApp sejak Selasa (6/11). Selain itu, foto-foto Rizieq juga beredar.

Dalam foto, Rizieq tampak tengah berdiri bersama sejumlah orang. Salah satu dari mereka mengenakan pakaian aparat, tampak dari pangkat di lengannya.

Sekretaris Umum DPP FPI, Munarman, menyatakan bahwa ada pihak yang sengaja memasang bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid mirip miliknya Hizbut Tahrir di kediaman Rizieq. (rds/has)

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Sempat Ditahan Aparat Saudi, Rizieq Bebas dengan Jaminan : https://ift.tt/2PPEVdO

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Sempat Ditahan Aparat Saudi, Rizieq Bebas dengan Jaminan"

Post a Comment

Powered by Blogger.