
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kemlu RI, Lalu Muhammad Iqbal, menuturkan staf teknis yang diketahui bernama Agus Ramdhany Machjumi itu telah dipulangkan ke Jakarta.
"Kami sudah menerima informasi tersebut dan sudah mengambil tindakan internal," ucap Iqbal saat ditemui CNNIndonesia.com di kantor Kemenlu di Jakarta, pada Rabu (21/11).
Tiga warga Singapura, termasuk seorang agen asuransi, telah menjalani sidang dakwaan hari ini, Rabu (21/11), akibat kasus tersebut.
Mereka yang ditangkap antara lain Yeo Siew Liang James (47). Lelaki itu bekerja sebagai agen asuransi AIG Asia Pacific dan Liberty Insurance.
James diduga menyuap Abdul Aziz Mohamed Hanib, yang bekerja sebagai penerjemah lepas sebesar SIN$71.200 (sekitar Rp754 juta) dan SIN$21.400 (sekitar Rp226 juta).
Menurut hasil penyelidikan Biro Penyelidikan Korupsi Singapura (CPIB), suap itu hendak diserahkan sebagai gratifikasi karena Aziz berhasil membuat perjanjian dengan Agus untuk memenangkan dua perusahaan itu.
Agus disebut merupakan atase teknis dari Kementerian Ketenagakerjaan yang ditempatkan di KBRI Singapura. Dia disebut berkeras melaksanakan proyek asuransi tambahan bagi TKI di Singapura, meski gagasannya itu secara teknis ditentang banyak pihak karena dianggap belum sempurna.
Sumber tersebut menuturkan Inspektorat Jenderal Kemlu dan Kemenaker sudah menangani kasus ini.
"Sejak beberapa minggu lalu, Inspektorat Jenderal Kemlu dan Kemenaker sudah tangani kasus ini dan tengah lakukan pendalaman," kata sumber itu.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Staf Kedubes Indonesia Terlibat Suap di Singapura Dipulangkan"
Post a Comment