
Juru bicara Kementerian Luar Negeri AS, Robert Palladino, mengatakan bahwa pemerintah akan menyita semua aset dari tangan kanan Kim Jong-un, Choe Ryong Hae, dan dua pejabat lainnya atas peran mereka memberangus kebebasan berpendapat.
Kementerian Keuangan AS mencatat Choe sebagai kepala Departemen Pembimbing dan Pengorganisasian Partai Pekerja Korut yang bertugas menegakkan disiplin ideologi dan memastikan para pejabat tetap sesuai aturan.
Selain itu, AS juga menjatuhkan sanksi atas Pak Kwong Ho, Direktur Departemen Propaganda dan Agitasi Korut yang bertanggung jawab atas semua sensor di negara paling tertutup tersebut.
Palladino mengatakan bahwa sanksi ini menunjukkan komitmen AS untuk memberantas pelanggaran HAM.
"Membela hak dan kebebasan adalah prioritas kebijakan luar negeri yang mewakili tradisi terbaik di Amerika Serikat," ujar Palladino sebagaimana dikutip AFP, Senin (10/12).
"Pelanggaran HAM di Korea Utara masih menjadi yang terburuk di dunia dan termasuk pembunuhan di luar hukum, kerja paksa, penyiksaan, penahanan arbritase berkepanjangan, pemerkosaan, aborsi paksa, dan kekerasan seksual lainnya."
Namun, laporan kali ini merupakan yang pertama sejak Oktober 2017, sementara selama 2018, AS terus berupaya memperbaiki hubungan dengan Korut, salah satunya dengan mengadakan pertemuan bersejarah antara Presiden Donald Trump dan Kim Jong-un.
"Amerika Serikat secara konsisten mengecam rezim Korea Utara atas pelanggaran HAM yang mencolok dan mengerikan atas kebebasan fundamental, dan pemerintahan ini akan terus mengambil tindakan terhadap pelanggar HAM di seluruh dunia," kata Menteri Keuangan Steven Mnuchin. (has)
Baca Kelanjutan AS Sanksi Orang Kepercayaan Kim Jong-un atas Pelanggaran HAM : https://ift.tt/2QKqat0Bagikan Berita Ini
0 Response to "AS Sanksi Orang Kepercayaan Kim Jong-un atas Pelanggaran HAM"
Post a Comment