
Akibatnya, gaji Yuji 'disunat' sebesar 20 persen selama tiga bulan terhitung mulai bulan Desember 2018 dan seterusnya. Ia juga secara sukarela mengembalikan 20 persen dari gaji di bulan sebelumnya, seperti disampaikan JAL pada Jumat (30/11) pekan lalu.
Mengutip Japan Today, beberapa petinggi JAL juga menerima pemotongan gaji akibat kejadian itu.
Maskapai penerbangan itu juga menyatakan permintaan maaf atas ketidaknyamanan dan rasa khawatir yang harus dilalui semua pihak.
Pada Oktober lalu, seorang pilot Japan Airlines, Katsutoshi Jitsukawa ditangkap karena mengonsumsi alkohol sesaat sebelum penerbangan di Bandara Heathrow, London, Inggris.
Jitsukawa ketahuan mabuk setelah sopir bus yang mengantarnya ke bandara mencium bau alkohol dan langsung melaporkannya ke aparat.
Setelah dilakukan tes pernapasan, Jitsukawa terbukti mengonsumsi alkohol dengan hasil tes mendapati kandungan alkohol hingga 189 miligram dalam tubuhnya. Padahal menurut aturan, batas kadar alkohol dalam tubuh pilot adalah 20 miligram.
Jitsukawa dijatuhi hukuman 10 bulan penjara oleh pengadilan Inggris lantaran ulahnya tersebut. (fey/ayp)
Baca Kelanjutan Gaji Bos Japan Airlines 'Disunat' Karena Pilot Ketahuan Mabuk : https://ift.tt/2Sp3H1LBagikan Berita Ini
0 Response to "Gaji Bos Japan Airlines 'Disunat' Karena Pilot Ketahuan Mabuk"
Post a Comment