
"Ketidakpeduliannya atas kekejaman terhadap Rohingya bertentangan dengan nilai-nilai yang diraih oleh Penghargaan Hak Asasi Manusia Gwangju yang melindungi dan mempromosikan hak asasi manusia," tutur juru bicara Yayasan Memorial Korea Selatan 18 Mei, seperti dikutip AFP, Senin (17/12).
Penghargaan Hak Asasi Manusia Gwangju diberikan oleh Yayasan Memorial Korea Selatan 18 Mei kepada individu, kelompok atau lembaga yang telah berkontribusi dalam memajukan hak asasi manusia, demokrasi dan perdamaian dunia.
Saat dinobatkan penghargaan itu pada 2004 lalu, Suu Kyi tak dapat menerima penghargaan karena sedang menjalani tahanan rumah dijatuhkan oleh junta militer.
Selain Penghargaan Gwangju, pemimpin Partai Liga Nasional untuk Demokrasi itu juga dinobatkan sebagai peraih Nobel Perdamaian pada 1991 dan sederet penghargaan lainnya. Namun, sejak peristiwa pembantaian terhadap kaum minoritas Rohingya terkuak, Suu Kyi dituduh apatis terhadap kasus tersebut.
Pada November lalu, Amnesty Internasional juga mencabut gelar Suu Kyi sebagai Duta Besar Penghargaan Hati Nurani dengan alasan serupa.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Lembaga HAM Korsel Cabut Penghargaan Aung San Suu Kyi"
Post a Comment