
Agen gabungan dari Kementerian Keamanan Dalam Negeri AS dan Biro Imigrasi Filipina menahan pastor bernama Hendricks di dalam Cathedral of Our Lady Rosary Parish di Naval, Biliran, pada Rabu (5/12).
"Dia tidak melawan saat ditahan," ujar direktur kepolisian provinsi Biliran, Julius Coyme, sebagaimana dikutip The Straits Times.
Dalam penyelidikan selanjutnya, diketahui bahwa negara yang dimaksud adalah Filipina, di mana Hendricks sudah tinggal selama 37 tahun.
Menurut hasil penyelidikan, Hendricks sudah melakukan kekerasan seksual terhadap lebih dari 50 bocah laki-laki, kebanyakan merupakan putra altar, salah satunya bahkan masih berusia tujuh tahun.
Merujuk pada sejumlah informasi yang dibocorkan pejabat Kementerian Keamanan Dalam Negeri AS, Coyme menyebut kemungkinan masih ada korban-korban lainnya.
"Mereka bertemu dengan kami pekan lalu dan memberikan informasi bahwa mereka masih mengumpulkan informasi karena kemungkinan masih ada korban lainnya," tutur Coyme.
Tak hanya Filipina, kasus semacam ini juga menerpa banyak pastor di berbagai penjuru dunia.
Saat itu, Keuskupan Boston dilaporkan memindahkan para pendeta pelaku pelecehan ke berbagai tempat untuk melindungi mereka dan menutupi kasus itu. Sejak saat itu, ratusan korban dan skandal terungkap di AS dan berbagai negara, penyelidikan global juga dimulai.
Konferensi Uskup Katolik AS memperkirakan Keuskupan Amerika telah merogoh kocek hampir US$4 miliar sejak tahun 1950 untuk menyelesaikan kasus pelecehan dengan para korban.
Laporan The Boston Globe yang memenangkan Penghargaan Pulitzer itu menginspirasi film peraih Academy Awards, "Spotlight." (has)
Baca Kelanjutan Pastor AS Ditahan di Filipina atas Pelecehan Seksual 50 Bocah : https://ift.tt/2QzwyU2Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pastor AS Ditahan di Filipina atas Pelecehan Seksual 50 Bocah"
Post a Comment