
Reuters & , CNN Indonesia | Sabtu, 22/12/2018 10:01 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Lima dari sembilan hakim di Mahkamah Agung Amerika Serikat menolak permintaan pemerintah presiden Donald Trump terkait larangan suaka bagi orang-orang yang melintasi perbatasan AS secara ilegal. Sebelumnya kebijakan larangan suaka dikeluarkan oleh Trump pada November lalu. Baca Kelanjutan VIDEO: Mahkamah Agung AS Tolak Permintaan Trump Soal Migran : http://bit.ly/2LA41J2Bagikan Berita Ini
0 Response to "VIDEO: Mahkamah Agung AS Tolak Permintaan Trump Soal Migran"
Post a Comment