
AFP melaporkan bahwa Washington mencabut sanksi tersebut tak lama setelah Deripaska menarik sebagian besar sahamnya dari ketiga perusahaan tersebut.
"Rusal, EN+ Group Plc, and EuroSibEnergo JSC telah mengurangi saham langsung dan tidak langsung milik Oleg Deripaska dan memutus kendalinya (dalam perusahaan)," bunyi pernyataan Kantor Pengawasan Aset Asing Kemenkeu AS (OFAC) pada Senin (28/1).
Meski begitu, OFAC memaparkan "seluruh sanksi terkait Deripaska tetap berlaku."
Penarikan saham ini dilakukan menyusul upaya perusahaan-perusahaan menghindari sanksi AS atas keterkaitan mereka dengan Deripaska.
Manafort telah divonis terlibat dalam kasus campur tangan Rusia pada pilpres AS yang tengah diselidiki oleh penasihat khusus Robert Mueller.
Deripaska adalah salah satu dari sejumlah konglomerat yang menjadi target sanksi AS pada 2017 lalu sebagai hukuman atas "pola fitnah Rusia yang terus meningkat dan semakin berani di seluruh dunia."
Sanksi itu melarang warga dan organisasi di bawah yurisdiksi AS, seperti bank-bank, melakukan bisnis dengan perusahaan yang terlibat dengan Deripaska.
Hukuman itu juga mengharuskan seluruh aset pribadi milik taipan Rusia tersebut yang berada di wilayah hukum AS dibekukan. (rds/has)
Baca Kelanjutan AS Cabut Sanksi Perusahaan Taipan Rusia Target Daftar Hitam : http://bit.ly/2UlccMkBagikan Berita Ini
0 Response to "AS Cabut Sanksi Perusahaan Taipan Rusia Target Daftar Hitam"
Post a Comment