Jakarta, CNN Indonesia -- Seorang
jurnalis perempuan
Turki, Pelin Ünker dijatuhi hukuman 13 bulan penjara atas laporan investigasinya. Dia menelusuri keterlibatan mantan PM Binali Yildirim, yang namanya masuk dalam daftar orang-orang yang menyembunyikan kekayaan di luar negeri (
Paradise Papers).
Unker yang merupakan anggota Konsorsium Pewarta Investigasi Dunia (ICIJ) yang menulis soal rincian perusahaan cangkang atas nama Binali Yildirim dan anaknya yang terdaftar di negara surga pajak Malta. Atas karyanya itu dia dinyatakan bersalah oleh pengadilan Turki terkait delik penghinaan dan pencemaran nama baik.
Yildirim merupakan Perdana Menteri Turki periode 2016-2018. Sekarang dia menjabat Ketua Majelis Nasional Turki.
Setelah dijatuhi hukuman, Ünker mengatakan kepada ICIJ dia akan mengajukan banding. Dia juga menyatakan keluarga Yildirim telah mengakui isi dari artikel yang dia tulis.
"Keputusan ini tidak mengejutkan bagi kami. Karena hasilnya sudah terlihat sejak awal. Tidak ada pelanggaran pidana ataupun pencemaran nama baik dalam artikel saya," kata Unker, seperti dilansir The Guardian, Rabu (9/1).
"Faktanya putra dari Binali Yildirim memiliki perusahaan di Malta. Binali Yildirim telah mengakui bahwa mereka merupakan pemilik dari perusahaan-perusahaan tersebut. Hal tersebut juga dibenarkannya dalam proses dakwaan."
Dalam putusannya, hakim juga memvonis Unker dengan pidana denda sebesar US$1615 (sekitar Rp22 juta).
Dilansir dari ICIJ, kuasa hukum Unker, Tora Pekin menyatakan hasil laporan kliennya yang diterbitkan surat kabar Cumhuriyet akurat dan memenuhi prinsip jurnalistik. Yakni menyediakan informasi yang berkaitan dengan kepentingan publik.
"(Paradise Papers) dilaporkan oleh berbagai media massa di seluruh dunia, tetapi cuma satu jurnalis yang diadili karenanya. Dalam masyarakat demokratis, media massa mempunyai tugas yang penting. Mereka harus mengungkap seluruh dokumen yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat," kata Pelin.
Menurut Pelin, seluruh laporan ini mengulas soal perusahaan-perusahaan cangkang yang didirikan di negara surga pajak. Dia melanjutkan, pihak-pihak yang menjadi obyek ulasan tidak menyangkal atau protes melalui petisi soal ini.
Turki mempunyai catatan buruk terkait pemenjaraan jurnalis. Menurut Komite Perlindungan Jurnalis (CPJ), 68 pewarta telah dibui pada akhir tahun lalu. Seluruh jurnalis itu dijerat delik kejahatan terhadap negara.
Informasi yang terdapat dalam Paradise Papers diperoleh dari bocoran dokumen industri keuangan luar negeri, yang diterbitkan oleh konsorsium 90 media di seluruh dunia, termasuk
The Guardian. Lingkup penyelidikannya juga meluas hingga ke Swiss dan Argentina dan akan meluas hingga Uni Eropa.
Direktur ICIJ, Gerald Ryle mengecam hukuman penjara yang dijatuhkan terhadap Ünker. Menurut dia hal tersebut merupakan salah satu dari bentuk pengekangan terhadap kebebasan berpendapat di Turki.
"Putusan yang tidak adil ini membungkam laporan yang adil dan akurat. Tidak lebih," kata Ryle.
"ICIJ memuji laporan investigasi yang berani dan jujur dari Pelin Unker dan mengecam penyerangan terhadap kebebasan jurnalistik, di masa pemerintahan Recep Tayyip Erdogan yang otokratik," lanjut Ryle.
(syf/ayp)
Let's block ads! (Why?)
Baca Kelanjutan Jurnalis Turki Divonis Penjara Karena Ulasan Paradise Papers : http://bit.ly/2RjeO02
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
VIDEO: Ribuan Rohingya ke Bangladesh dalam Sehari, PBB Siaga
Reuters/Andito Gilang , CNN Indonesia | Rabu, 11/10/2017 13:43 WIB
Bagikan :
Jakarta, CNN … Read More...
Dua Pesawat Pengebom AS Unjuk Kekuatan di Hadapan Korut
Jakarta, CNN Indonesia -- Amerika Serikat unjuk kekuatan di hadapan Korea Utara dengan mengirimkan … Read More...
Catalonia Tunda Deklarasi Merdeka, Spanyol Akan Rapat DaruratJakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Spanyol mempersiapkan rapat darurat setelah Presiden Catalonia,… Read More...
Anak Kim Jong-nam Frustrasi Hidup dalam Pelarian
Jakarta, CNN Indonesia -- Kim Han-sol, putra dari Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara, Ki… Read More...
FOTO: Pro-Kontra Penundaan Deklarasi Kemerdekaan Catalonia[unable to retrieve full-text content]
Spanyol kembali bergejolak setelah Presiden Catalonia, Carles… Read More...
0 Response to "Jurnalis Turki Divonis Penjara Karena Ulasan Paradise Papers"
Post a Comment