Search

Sengketa Wilayah Singapura dan Malaysia Dibahas Pekan Depan

Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Luar Negeri Malaysia dan Singapura akan menggelar pertemuan pada Selasa (8/1) pekan depan. Keduanya bakal membahas tentang sengketa ruang udara dan perairan yang sempat memanas pada akhir 2018 lalu.

Menurut Kementerian Luar Negeri Singapura, pertemuan itu bakal dihelat negara mereka. Mereka bahkan mengutus dua menteri untuk mengirim pesan dari Perdana Menteri Lee Hsien Long kepada PM Malaysia, Mahathir Mohamad.

"Wakil PM sekaligus Menteri Koordinator Keamanan Nasional Teo Chee Hean, dan Menteri Keuangan Heng Swee Keat sudah bertandang ke Putrajaya, Malaysia pada 31 Desember 2018 untuk menyampaikan pesan kepada PM Mahathir Mohamad," kata juru bicara Kemenlu Singapura.

Singapura menyatakan menteri perhubungan kedua negara juga bakal bertemu membahas soal itu. Menurut Menlu Malaysia, Saifuddin Abdullah menyatakan pembahasan utama dalam pertemuan itu soal sengketa ruang udara.

"Kunjungan saya ke Singapura untuk menindaklanjuti pertemuan sebelumnya, tetapi yang butuh perhatian adalah soal prosedur penerbangan di Bandara Seletar, yang akan melewati ruang udara Pasir Gudang, Johor," kata Abdullah.

Baik Lee dan Mahathir menyatakan saling menahan diri dan akan mencari jalan keluar sengketa itu dengan cara-cara damai serta membangun. Mereka sepakat membawa masalah ini ke meja perundingan ketimbang saling melontarkan klaim melalui media massa.

Dalam perjanjian antara Malaysia, Singapura dan sejumlah negara lain pada 1973 mereka sepakat mewakilkan pengelolaan wilayah udara di sebelah selatan Johor kepada Singapura. Keduanya meneken kesepakatan itu setahun kemudian.

Kesepakatan itu juga sudah disetujui Organisasi Penerbangan Sipil Dunia (ICAO).

Kemudian pada 25 Desember 2018, Otoritas Penerbangan Sipil Malaysia menerbitkan Nota untuk Penerbang (NOTAM). Isinya menyatakan ruang udara di Pasir Gudang akan digunakan untuk kegiatan militer mulai 2 Januari 2019.

Menteri Perhubungan Malaysia, Anthony Loke beralasan mereka melakukan itu karena alasan kedaulatan dan kepentingan negara. Sedangkan bagi Singapura, penerbitan NOTAM sepihak itu akan membuat kacau prosedur penerbangan sipil yang melewati ruang udara Johor.

Singapura juga menyatakan kapal Malaysia 14 kali menerobos wilayah perairan mereka di Tuas. Hal itu terjadi setelah pemerintah Negeri Jiran juga menyatakan meluaskan batas pelabuhan Johor Baru sehingga melampaui perairan itu yang dikuasai Singapura.

Singapura berencana mengajukan masalah sengketa wilayah itu ke Perserikatan Bangsa-Bangsa. Mereka mendasarkan gugatan itu dengan Pasal 298 Konvensi Hukum Laut PBB yang disahkan pada 1982. Mereka menyatakan telah memberitahu Malaysia terkait gugatan itu. (ayp)

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Sengketa Wilayah Singapura dan Malaysia Dibahas Pekan Depan : http://bit.ly/2ApyjKe

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Sengketa Wilayah Singapura dan Malaysia Dibahas Pekan Depan"

Post a Comment

Powered by Blogger.