
Proses sidang ditunda karena Gooi Shoon Seng, kuasa hukum Siti dan seorang tersangka lainnya asal Vietnam, Doan Thi Huong, masih mengumpulkan keterangan saksi.
Siti dan Doan telah mengikuti persidangan sejak Oktober 2017 lalu karena dituduh mengusapkan racun syaraf VX ke wajah Kim Jong-nam saat berada di terminal 2 Bandara Internasional Kuala Lumpur pada Februari 2017 hingga tewas.
Penundaan sidang terakhir disebabkan oleh pengajuan banding oleh kuasa hukum Siti dan Doan yang mendesak jaksa penuntut mendatangkan saksi kunci ke persidangan untuk bersaksi. Namun, jaksa berpendapat pernyataan tersebut tidak boleh dipublikasikan.
Dengan proses banding masih berlangsung, serangkaian persidangan yang semula dijadwalkan digelar minggu ini juga dibatalkan. Persidangan dikabarkan akan kembali digelar pada 11 Maret dengan agenda pembelaan Doan.
Selama ini, Siti dan Doan berkeras mengaku tidak bersalah. Keduanya mengaku ditipu agen Korea Utara setelah diajak mengikuti suatu acara usil atau prank.
Namun, di awal persidangan, jaksa penuntut menunjukkan bukti rekaman CCTV bandara yang menunjukkan Siti dan Doan menyerang Kim Jong-nam yang tengah menunggu penerbangan menuju Macau di terminal 2 keberangkatan bandara.
Sebelum meninggal, Kim Jong-nam bersama keluarganya tinggal mengasingkan diri di Macau. Dia merupakan salah satu anggota kerajaan rezim pemimpin Korut yang kerap mengkritik dinasti keluarganya sendiri.
Korea Selatan menuding rezim Kim Jong Un sebagai dalang di balik pembunuhan ini, tuduhan yang dibantah oleh Korut. (rds/has)
Baca Kelanjutan Sidang Siti Aisyah Ditunda Hingga Maret : http://bit.ly/2RkSJJCBagikan Berita Ini
0 Response to "Sidang Siti Aisyah Ditunda Hingga Maret"
Post a Comment