Search

AS Dakwa Dua Putra El Chapo terkait Penyelundupan Narkoba

Jakarta, CNN Indonesia -- Pengadilan Amerika Serikat mendakwa dua putra gembong narkoba asal Meksiko, Joaquin "El Chapo" Guzman, dengan tuduhan penyelundupan narkotika dan obat-obatan terlarang.

Dua pria atas nama Joaquin Guzman Lopez dan Ovidio Guzman Lopez tersebut dituduh berkonspirasi mendistribusikan kokain, ganja, dan methaphetamine dari Meksiko dan sejumlah negara lain ke AS antara tahun 2008 dan 2018.

Sebagaimana dilansir AFP pada Kamis (21/2), dakwaan ini sebenarnya sudah dijatuhkan pada tahun lalu, tapi ditutupi atas alasan melindungi saksi dan penyelidikan yang sedang berlangsung.

Jika terbukti bersalah, kedua putra El Chapo itu terancam hukuman penjara minimal 20 tahun dan maksimal seumur hidup.

El Chapo sendiri pada awal bulan ini dinyatakan bersalah menyelundupkan 130 ton narkoba ke AS. Ia bakal diganjar hukuman bui yang akan diumumkan dalam persidangan pada 25 Juni mendatang.

Putranya yang lain, Jesus Elfredo Guzman Salazar, juga didakwa atas sepuluh tuntutan terkait penyelundupan narkoba pada 2014 lalu.

Namun, hingga kini ia masih menjadi buron yang masuk dalam daftar 10 orang paling dicari Badan Aparat Obat-Obatan AS (DEA).

[Gambas:Video CNN]

Di Meksiko, salah satu putra lain El Chapo, Ivan Archivaldo, juga masuk radar aparat setempat terkait penyelundupan narkoba.

El Chapo memiliki sejumlah anak dari beberapa perempuan berbeda, yang paling muda adalah sepasang putri kembar berusia tujuh tahun.

Mereka sempat terlihat hadir dalam persidangan El Chapo di pengadilan Brooklyn bersama ibunya, mantan putri kecantikan Emma Coronel. (has)

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan AS Dakwa Dua Putra El Chapo terkait Penyelundupan Narkoba : https://ift.tt/2Sm1sw0

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "AS Dakwa Dua Putra El Chapo terkait Penyelundupan Narkoba"

Post a Comment

Powered by Blogger.