
Belasan negara bagian yang menggugat Trump terdiri dari California, Colorado, Connecticut, Delaware, Hawaii, Illinois, Maine, Maryland, Michigan, Minnesota, Nevada, New Jersey, New Mexico, New York, Oregon, dan Virginia.
Gugatan itu diajukan ke pengadilan federal California pada Senin (18/2). Jaksa Agung California, Xavier Bacerra, mengatakan belasan negara bagian itu memiliki hak memperkarakan keputusan Trump lantaran berisiko merugikan mereka.
Menurut Bacerra, anggaran pembangunan tembok perbatasan bisa digunakan untuk keperluan lainnya seperti proyek militer dan dana bantuan darurat saat bencana.
"Setelah pemerintah dibuka kembali usai penutupan (government shutdown), Kongres menyetujui dan presiden meneken undang-undang alokasi dana US$1,3 miliar untuk perbatasan di selatan AS, tapi Kongres memperjelas bahwa dana tersebut tidak dapat digunakan untuk membangun tembok perbatasan usulan Presiden Trump," demikian isi dokumen gugatan itu.
Dokumen itu juga menegaskan Trump "telah membawa negara menuju krisis konstitusional yang dibuatnya sendiri."
Pada Jumat pekan lalu, Trump mengumumkan keadaan darurat nasional sebagai upaya untuk mencairkan anggaran pembangunan tembok perbatasan tanpa persetujuan Kongres. Keputusan itu memungkinkan Trump mengalihkan dana pertahanan dan sumber lainnya untuk membangun tembok perbatasan. (rds/ayp)
Baca Kelanjutan Belasan Negara Bagian AS Gugat Trump terkait Darurat Nasional : http://bit.ly/2DWkxzlBagikan Berita Ini
0 Response to "Belasan Negara Bagian AS Gugat Trump terkait Darurat Nasional"
Post a Comment