
Amar putusan itu dibacakan pada Selasa (26/2), setelah pengadilan mencabut perintah penghentian kasus ini pada persidangan. Hal itu terjadi setelah jaksa membatalkan kasus pelecehan kedua terhadap Pell.
Seperti dilansir Reuters, Pell didakwa bersalah melakukan lima kali pencabulan terhadap dua orang anggota paduan suara lelaki gereja pada 22 tahun lalu. Peristiwa itu terjadi ketika Pell bertugas di Katedral St. Patrick, Melbourne. Salah satu korbannya sudah meninggal pada 2014 silam.
Hukuman dari masing-masing pelanggaran itu maksimal 10 tahun penjara. Namun, Pell menyatakan pembelaan tidak bersalah atas seluruh dakwaan.
"Kardinal Pell selalu mempertahankan dia tidak bersalah dan terus melakukannya," kata pengacara Pell, Paul Galbally, di luar pengadilan.
Dalam persidangan terpisah pada 11 Desember 2018, juri pada Pengadilan Negeri Victoria di Melbourne menyatakan Pell bersalah setelah persidangan yang berlangsung selama empat pekan.
Pell menjadi pendeta Katolik paling senior di dunia yang dihukum atas pelanggaran seksual terhadap anak-anak.
Pell, yang masih bebas dengan jaminan, meninggalkan pengadilan tanpa berkomentar kepada wartawan yang mengerumuninya saat dia berjalan keluar gedung pengadilan.
Pell dijadwalkan kembali ke pengadilan pada Rabu untuk memulai sidang putusan.
Putusan itu diumumkan kepada publik disaat Gereja Katolik mencoba menangani krisis pelecehan seksual anak yang terungkap terjadi di banyak negara. Antara lain di Amerika Serikat, Jerman dan Australia.
Tahta Suci Vatikan mengatakan pada Desember lalu Paus Fransiskus telah mendepak Pell dari jabatan penasihat.
Pell yang mengambil cuti tanpa batas pada 2016 saat menjabat sebagai Menteri Keuangan Vatikan.
Presiden Konferensi Waligereja Australia, Mark Coleridge, yang menghadiri konferensi Vatikan, mengatakan hukuman itu telah mengejutkan banyak orang di seluruh Australia dan di seluruh dunia.
"Kami berdoa untuk semua orang yang telah dilecehkan dan orang-orang yang mereka cintai, dan sekali lagi kami berkomitmen untuk melakukan segala upaya untuk memastikan bahwa Gereja adalah tempat yang aman untuk semua, terutama bagi para pemuda dan mereka yang rentan," katanya dalam sebuah pernyataan.
Kisah tim jurnalis The Boston Globe mengusut skandal itu lantas diangkat ke layar lebar dengan judul 'Spotlight'. (syf/ayp)
Baca Kelanjutan Pengadilan Australia Sebut Menkeu Vatikan Terbukti Mencabuli : https://ift.tt/2XnXx5rBagikan Berita Ini
0 Response to "Pengadilan Australia Sebut Menkeu Vatikan Terbukti Mencabuli"
Post a Comment