
Reuters, CNN Indonesia | Kamis, 14/02/2019 20:03 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemimpin Redaksi media Filipina, Rappler, Maria Ressa, dibebaskan setelah membayar jaminan. Dia menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik, yang diduga direkayasa. Baca Kelanjutan VIDEO: Pemred Rappler Maria Ressa Dibebaskan Dengan Jaminan : http://bit.ly/2EbEDqZBagikan Berita Ini
0 Response to "VIDEO: Pemred Rappler Maria Ressa Dibebaskan Dengan Jaminan"
Post a Comment