Search

WNI Disebut Terbanyak Langgar Imigrasi Malaysia

Kuala Lumpur, CNN Indonesia -- Warga negara Indonesia dan Bangladesh dilaporkan menjadi pelanggar terbanyak kebijakan keimigrasian di Malaysia. Sebagian besar pelanggar imigrasi asal Indonesia merupakan tenaga kerja yang kelebihan izin tinggal atau overstayer.

Kepala Pusat Detensi Imigrasi Kuala Lumpur, MD Noor, menyatakan selain kelebihan izin tinggal, banyak WNI yang terkena kasus imigrasi karena masa berlaku paspor sudah habis.

"Sebagian besar WNI itu merupakan TKI, kalau pelancong ya mereka hanya melancong lalu pulang. Kira-kira saat ini ada 700-800 WNI yang ditahan di detensi ini," ucap Noor kepada sedikitnya 20 wartawan Indonesia yang berkunjung ke detensi pada Rabu (13/2).


Sementara itu, Petugas Humas Detensi Imigrasi Kuala Lumpur, Mohd Faiz bin Azhar, mengatakan setiap bulan pihaknya bisa memulangkan sekitar 600-700 tahanan imigrasi. 

Dia mengatakan tak sedikit juga tahanan yang mendekam di detensi hingga berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun. Faiz mengatakan orang yang lama tertahan itu rata-rata stateless atau tanpa kewarganegaraan.

"Jadi mereka mungkin perawakan campuran seperti India atau Melayu tetapi berbahasa Indonesia. Namun, ketika diminta dokumen identitas diri seperti paspor tak punya dan ketika pihak kedutaan mengonfirmasi, mereka tidak mengakui orang-orang itu," ujarnya.

Terkait proses pemulangan, Faiz mengatakan imigrasi Malaysia selalu berkoordinasi dengan kedutaan negara asal, termasuk KBRI di Kuala Lumpur.

Ia mengatakan pada umumnya pihak imigrasi akan mengutamakan proses pemulangan berdasarkan kasus dan kondisi kesehatan para pelanggar.

"Dalam proses pemulangan kami berkoordinasi dengan KBRI. Biasanya KBRI ikut urus tahanan yang masalahnya karena masa paspor habis tapi soal tiket pulang itu dari pribadi individunya biasanya," kata Faiz.

"Kami juga kerap mempercepat proses pemulangan bagi para pelanggar imigrasi yang tidak sehat."

Meski membantu proses repatriasi WNI pelanggar imigrasi, pertolongan KBRI dinilai lamban. Seorang TKI asal Jawa Timur, Siram, mengaku KBRI belum juga mengurus kepulangan tantenya yang kelebihan izin tinggal dan kini masih mendekam di detensi tersebut.

Menurut Siram, tantenya yang bekerja di sebuah kedai di Bukit Jalil itu telah memegang Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP).

"Tante saya sudah sejak bulan 11 lalu (November) ditahan di detensi imigrasi ini padahal sudah pegang SPLP tapi tak lekas dipulangkan. KBRI membantu tapi lamban jadi saya bulak-balik ngurus sendiri," kata Siram yang telah bekerja di Malaysia sejak delapan tahun terakhir ketika ditemui di ruang tunggu detensi.

Senada dengan Siram, Suherman, TKI asal Madura, juga menganggap KBRI tak sigap memproses para WNI yang masih ditahan di detensi imigrasi, termasuk salah satu kerabatnya bernama Mohammad Zein. Suherman mengatakan Zein ditahan karena izin bekerja atau visa udah kedaluwarsa.

"Dia (Zein) sudah 1 bulanan ditahan di sini. Paspor masih berlaku, hanya visa yang sudah habis. KBRI hanya bantu soal urus dokumen tapi tiket pulang dari dana kami sendiri," kata Suherman.

CNNIndonesia.com berupaya meminta tanggapan Duta Besar RI untuk Malaysia, Rusdi Kirana, terkait masalah keimigrasian yang dialami WNI tersebut, tapi belum menerima tanggapan. (rds/has)

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan WNI Disebut Terbanyak Langgar Imigrasi Malaysia : http://bit.ly/2E9pmqF

Bagikan Berita Ini

0 Response to "WNI Disebut Terbanyak Langgar Imigrasi Malaysia"

Post a Comment

Powered by Blogger.