
"Itu kan yang satu lagi kan urusan Vietnam," ucap Yasonna di Bandara Halim Perdana Kusumah, Jakarta, Senin (11/3).
Yasonna mengatakan soal kelanjutan kasus pembunuhan Kim Jong-nam, pemerintah enggan ikut campur karena Siti sudah terbebas dari dakwaan.
"Kita tidak mau campur soal itu," ucap Yasonna.
Siti mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo dan menteri yang bersangkutan karena telah berjuang agar dirinya terbebas dari dakwaan.
Siti enggan menjelaskan tentang kronologi tentang bagaimana dia bisa mengikuti reality show hingga membuat Kim Jong-nam terbunuh. Dia hanya ingin segera bertemu keluarga.
"Habis ini mau ketemu keluarga," ucap Aisyah.
Siti dibebaskan dari dakwaan dan sudah tiba di Indonesia. Sementara satu terdakwa lainnya, Doan Thi Huong, masih harus menjalani persidangan.
Siti dan Doan telah mengikuti persidangan sejak Oktober 2017 lalu. Mereka dituduh mengusapkan racun syaraf VX ke wajah Kim Jong - nam , yang tak lama tewas di Terminal 2 Bandara Internasional Kuala Lumpur, Malaysia pada Februari 2017.
Yasonna menyatakan Siti tidak memiliki niat buruk. Yasonna mengatakan Aisyah sama sekali tidak tahu bahwa dirinya dikelabui oleh intelijen Korea Utara. Siti, lanjut Yasonna, juga tidak memperoleh keuntungan atas tindakannya itu.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pemerintah Enggan Siti Aisyah Jadi Saksi Sidang WN Vietnam"
Post a Comment