Kepada CNNIndonesia.com, Senin (29/4), Hamza mengatakan dia datang ke Jakarta sejak 18 Januari dari Kuwait. Di awal kedatangan, pria 35 tahun itu masih diizinkan masuk Indonesia. Hamza juga mengaku sempat bolak balik Jakarta-Kuala Lumpur sebanyak tiga kali dalam rentang waktu Februari-April.
"Saya harus pulang pergi Jakarta-Kuala Lumpur-Jakarta karena visa. Tapi, saya ditolak masuk ketika terakhir pergi ke Kuala Lumpur pada 20 April lalu," kata Hamza melalui sambungan telepon.
Hamza menuturkan meski lahir dan tinggal di Kuwait, dia hanya memiliki paspor Palestina. Ia bisa pergi ke Indonesia dengan visa yang diterbitkan oleh Yordania hanya bagi warga Palestina.
"Tapi di Indonesia saya harus dapat surat rekomendasi KBRI di Amman bahwa saya benar warga Palestina yang mengungsi di Yordania dan ingin melanjutkan studi saya," kata Hamza.
Hamza mengatakan alasan dia pergi ke Indonesia karena biaya yang terjangkau, selain tidak perlu visa. Di samping itu, dia mengaku memiliki kerabat yang bermukim di Indonesia sejak 1991, meski tak pernah berkomunikasi dengannya.
"Dia adalah orang Indonesia dan sudah punya anak," ucapnya.
Hamza mengatakan dia telah mencoba menghubungi perwakilan Palestina di Jakarta. Namun, mengaku pihak kedutaan tidak bisa membantu.
"Sesampainya di sana, saya ditolak masuk dengan alasan saya tidak memiliki tempat tinggal di negara mana pun," ujar Hamza.
Ketika dikonfirmasi, pejabat senior Kedutaan Besar Palestina di Jakarta, Taher Ibrahim Hamad, membenarkan Hamza adalah salah satu warga mereka. Namun, dia mengatakan tidak bisa berbuat banyak karena Hamza tidak memiliki dokumen lengkap seperti tujuan kunjungan dan tempat tinggal yang jelas selama di Indonesia.
Di samping itu, Hamad menuturkan Hamza disebut berkelakuan kurang baik, yang menjadi salah satu alasan imigrasi Malaysia dan Indonesia menolaknya.
"Dia bilang punya tiket reservasi hotel, tapi ketika kami lacak tidak ada. Dia juga sempat berkelakuan tidak menyenangkan dengan berteriak-teriak kepada petugas di bandara," kata Hamad.
Dia juga membantah klaim Hamza yang mengatakan ditahan oleh imigrasi.
"Kami tidak menahannya di ruang detensi. Kami hanya menempatkan dia di ruangan sambil menunggu penerbangan selanjutnya, bukan ruangan detensi," ucap Tessa saat dihubungi.
Tessa mengatakan petugas imigrasi tidak bisa berbuat banyak lantaran Indonesia bukan merupakan negara yang meratifikasi konvensi pengungsi dan pencari suaka Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Dia menuturkan pihak imigrasi dan bandara hanya bia memfasilitasi Hamza sampai dia diterima di negara ketiga atau negara tujuan yang meratifikasi konvensi tersebut. (rds/ayp)
Baca Kelanjutan Ingin Cari Suaka, Warga Palestina Terdampar di Bandara Soetta : http://bit.ly/2vs32TPBagikan Berita Ini
0 Response to "Ingin Cari Suaka, Warga Palestina Terdampar di Bandara Soetta"
Post a Comment